Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Legalisasi Aset dari Tanah Transmigrasi

Kontribusi dari Widia Natalia, 24 Juni 2021 13:12, Dibaca 42 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nurul Edy mewakili Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Legalisasi Aset dari Tanah Transmigrasi. Rapat koordinasi dihadiri secara virtual melalui video conference dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (28/6/2021).

Rapat ini digelar dalam rangka mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya mengenai legalisasi aset dari tanah transmigrasi. Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan dan penyelesaian konflik agraria yang berada di tanah transmigrasi.

(Baca Juga : Wagub Edy Pratowo : Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Salah Satu Wujud Komitmen Pemprov. Kalteng dalam Meningkatkan Kesetaraan Gender Bidang Pembangunan )

Rapat dipimpin secara langsung oleh Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Dodi Slamet Riyadi dari Ruang Rapat Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.


Dalam rapat dibahas mengenai Status Tanah Transmigrasi dan Konflik Agraria pada Tanah Transmigrasi dan Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan dan Sertipikasi untuk Tanah.

Dalam rapat koordiansi tersebut disampaikan Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Dodi Slamet Riyadi sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan dalam rapat terbatas pada tanggal 29 Mei 2020 lalu yang mengatakan “ Saya minta diprioritaskan percepatan PSN yang berdampak langsung bagi pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat, misalnya : program sertifikasi tanah untuk rakyat, legalisasi lahan transmigrasi, reforma agraria, perhutanan sosial serta peremajaan perkebunan rakyat. Saya ingin pastikan program prioritas ini tetap berjalan tetapi memperhatikan protokol kesehatan secara ketat”.

Terdapat Permohonan Pelepasan Kawasan Hutan untuk Permukiman Transmigrasi sebagai Sumber TORA seluas 267.350,77 hektar berupa Surat Penegasan APL dan SK Pelepasan dari tahun 2014-2020. SK Pelepasan Kawasan Hutan untuk Permukiman Transmigrasi di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat seluas 900,75 hektar pada tahun 2016, Kabupaten Barito Selatan, Prov. Kalteng seluas 609,70 hektar pada tahun 2016, Kota Merauke, Provinsi Papua seluas 32,75 hektar pada tahun 2016, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo seluas 571,75 hektar pada tahun 2016, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat seluas 1.244,78 hektar pada tahun 2016, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara seluas 1.057,16 hektar pada tahun 2016, Kota Merauke, Provinsi Papua seluas 195,76 hektar pada tahun 2017, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah seluas 1.194,85 hektar pada tahun 2020, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara seluas 1.089,69 hektar pada tahun 2020 dan Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara seluas 487,92 hektar pada tahun 2020.

Dodi Slamet Riyadi menyampaikan permasalahan-permasalahan tanah transmigrasi mulai dari perijinan, anggaran, kelembagaan GTRA, dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah.

Tindak lanjut menanggapi permasalahan diatas yakni Peningkatan kapasitas GTRA Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menangani permasalahan tanah transmigrasi, percepatan legalisasi tanah transmigrasi baik yang sudah APL maupun yang masih berupa Kawasan Hutan, peningkatan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk melakukan koordinasi dan mediasi pada lokasi tanah transmigrasi yang bersengketa serta dukungan dana dari Pemerintah Daerah untuk mempercepat penyelesaian legalisasi aset tanah transmigrasi.

Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah didampingi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov. Kalteng Vent Christway. (WDY/Foto:Arya)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook