Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng Gelar FGD Penanganan Permasalahan Perdagangan Luar Negeri

Kontribusi dari Rikah Mustika, 23 Juni 2021 11:28, Dibaca 9 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Dalam rangka mendukung optimalisasi perdagangan luar negeri (ekspor/impor) di sektor pertambangan mineral dan batubara (Minerba) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagperin) Prov. Kalteng menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Permasalahan Perdagangan Luar Negeri di Swiss-belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (23/6/2021). Kegiatan FGD dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan yang mengusung Tema “Implementasi Undang-Undang No. 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pada perdagangan luar negeri sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah” tersebut bertujuan untuk mensinergikan kebijakan dan program antara pusat dan daerah khususnya di bidang perdagangan luar negeri. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Dagperin Prov. Kalteng Aster Bonawaty, M.S.H, M.H.

(Baca Juga : Penyemprotan Disinfektan di Rumah Duka)

“Berdasarkan data Perdagangan Luar Negeri Provinsi Kalimantan Tengah, Sektor Mineral dan Batubara (Minerba) menempati urutan teratas bersama dengan Kelapa Sawit (CPO dan turunannya) sebagai produk ekspor unggulan dari Provinsi Kalimantan Tengah dalam 5 tahun terakhir ini, sekaligus merupakan penyumbang devisa terbesar, dimana Provinsi Kalimantan Tengah selalu mengalami surplus Neraca Perdagangan Luar Negeri (setiap tahun surplus > 1,5 juta US $),” ucapnya.


Aster menyebut, dalam beberapa tahun terakhir terjadi pergeseran minat investasi di sektor Minerba yang sebelumnya didominasi batubara, emas dan bijih besi, belakangan adanya fakta di lapangan bahwa produk Pasir dan sejenis (Silika, Kuarsa dan lain-lain) ternyata cukup berpotensi. Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba, maka diperlukan pemahaman yang benar dan komprehensif bagi seluruh stakeholder terutama bagi pelaku usaha (invesasi) dan juga Aparatur Pemerintah di daerah.

“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI sangat concern untuk menyelenggarakan kegiatan ini yang diharapkan akan dapat memberikan gambaran, informasi dan hal-hal teknis terkait lainnya yang bermanfaat bagi daerah, khususnya pelaku usaha sektor Minerba guna semakin mendorong kinerja Perdagangan Luar Negeri untuk kemajuan masyarakat Kalimantan Tengah yang semakin BERKAH,” tuturnya.

Turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Prov. Kalteng Suhaemi, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Kalteng M. Hasanudin, Kepala Dinas Kop UKM Perindag Murung Raya Ir. Nyarutono Tunian, Kepala Dinas Perdagangankop UKM Barito Timur Kariato, SE, Kepala Dinas Dagperin Kotawaringin Timur Drs. H. Zulhaidir, M.Si, Kepala Dinas Perindagkop UKM Pulang Pisau Eliese Jaya, S.Sos, Kepala Dinas Perindagkop UKM Kapuas Batu Panahan, SH, dan Staf Ahli Walikota Drs. Murni. (Rkh / Foto: Asep)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook