Dislutkan Prov Kalteng Laksanakan Publikasi Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Kawasan Konservasi

Kontribusi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, 18 Juni 2021 10:55, Dibaca 43 kali.


MMCKalteng – Kotawaringin Barat – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melaksanakan kegiatan Publikasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Kawasan Konservasi di Balai Desa Keraya, Jumat (18/6/2021). Kegiatan ini dihadiri 40 peserta dari 5 (lima) Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS)/Kelompok Penggerak Konservasi (KOMPAK) yang berada di Kecamatan Kumai. Publikasi ini terkait penyampaian SOP Pengelolaan Kawasan Konservasi dalam yang telah disusun dalam rangka menyediakan protokol/sistem aturan kepada pengelola dalam melakukan kegiatan dan monitoring di Kawasan Konservasi Perairan Gosong Senggora, Gosong Sepagar, Gosong Baras Basah, Teluk Bogam sampai Tanjung Keluang, serta perairan sekitarnya di Prov. Kalteng.

Dalam rangka mendukung efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan perlu fasilitasi kegiatan tindak lanjut yaitu kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi perairan. Terdapat 3 (tiga) hal utama yang menjadi target konservasi sumber daya ikan dan sumber daya perairan yaitu perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan dengan tujuan menjamin keberadaan dan keseimbangan sumber daya ikan dan ekosistemnya di dalam suatu kawasan tertentu.

(Baca Juga : BPBPK Prov. Kalteng Selenggarakan Bimbingan Teknis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan se-Kalimantan Tengah)

Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/KEPMEN-KP/2019 tentang Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Gosong Senggora, Gosong Sepagar, Gosong Baras Basah, Teluk Bogam sampai Tanjung Keluang, serta perairan sekitarnya di Prov Kalteng, dengan luas keseluruhan sebesar 61.362,24 ha. Upaya pengelolaan sumber daya kelautan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pemangku kepentingan, masyarakat setempat, maupun keanekaragaman hayati yang dilestarikan dengan memastikan keberlanjutannya. Target pengelolaan menjaga keutuhan ekosistem yang ada di dalam antara lain terumbu karang, lamun dan di luar kawasan, melestarikan keanekaragaman jenis sumber daya hayati, terutama jenis-jenis yang dilindungi dugong, penyu dan ikan-ikan karang.

Kegiatan pemanfaatan yang diperbolehkan di kawasan konservasi adalah penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pariwisata alam perairan dan penelitian pendidikan. Tata kelola perikanan dapat dipahami sebagai sebuah proses interaksi antara sektor publik (pemerintah) dan sektor privat (komunitas perikanan seperti nelayan, pengusaha perikanan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, industri perikanan maupun pedagang perikanan) yang dilakukan untuk dan menciptakan kesempatan memecahkan persoalan di bidang perikanan, seperti peningkatan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan, dan pelestarian sumber daya.  

Adapun bentuk tanggung jawab yang perlu kita lakukan bersama adalah terkait pemulihan sumber daya ikan dengan salah satu teknologi yang dapat digunakan untuk pemulihan, mengelola dan mengendalikan sumber daya ikan dan habitatnya yang dapat mendukung kawasan konservasi perairan secara berkelanjutan. Dalam upaya peningkatan pengelolaan efektif kawasan konservasi diperlukan suatu usaha, salah satunya melalui penyusunan SOP Pengelolaan Kawasan Konservasi. Dislutkan Prov Kalteng melalui program penyusunan SOP Pengelolaan Kawasan Konservasi melakukan kegiatan publikasi SOP Pengelolaan Kawasan Konservasi.

Berkenaan kegiatan ini, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Ir. H. Darlianjah, M.Si menyampaikan, “Dengan diadakannya kegiatan publikasi SOP Pengelolaan Kawasan Konservasi ini dapat membangun persepsi yang sama adanya protokol kepada pengelolaan kawasan konservasi, akan meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi laut dan pesisir, sumber daya ikan dan habitatnya serta berkembangnya kelembagaan penggerak kawasan konservasi, berkembangnya upaya pemanfaatan kawasan konservasi di Prov Kalteng, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pesan H. Darliansjah. (FXS/Foto:Bro)

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook