Plt. Sekretaris Daerah Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Percepatan Penyerapan APBD TA 2021 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Masa Pandemi Covid-19

Kontribusi dari Widia Natalia, 18 Juni 2021 10:46, Dibaca 682 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin menghadiri Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Percepatan Penyerapan APBD TA 2021 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Masa Pandemi Covid-19. Rapat Koordinasi dihadiri secara virtual melalui video conference dari Ruang Rapat Bajakah, Jumat (18/6/2021).


Rapat dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Muhammad Hudori bersama Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak. Kegiatan ini dihadiri sejumlah narasumber diantaranya Staf Ahli Menteri Kesehatan Kirana Pritasari dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto.

(Baca Juga : Gubernur Sugianto Sabran : Diperlukan Upaya yang Sinergis dan Komprehensif untuk Mencegah Konflik Sosial)

Dalam arahannya Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori menyampaikan bahwa Pertumbuhan ekonomi Triwulan I Tahun 2021 adalah -0,74% (y-on-y), tetapi mengalami perbaikan dibandingkan Pertumbuhan ekonomi Triwulan 4 Tahun 2020 yang terkontraksi sebesar 2,19% (y-on-y).

Adapun persentase realisasi belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2021, rata-rata Provinsi adalah 26,40 persen. Muhammad Hudori menjelaskan langkah-langkah percepatan realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 yakni pertama, memberikan konsultasi dan bimbingan bagi Pemerintah Daerah yang akan melakukan perubahan anggaran. Sehingga pengunaan anggaran lebih efisien, efektif serta dapat dipertanggungjawabkan. Kedua, merealisasikan belanja untuk penanganan Covid-19.

Ketiga, merealisasikan belanja untuk penanganan Covid-19, jaring pengaman sosial/bantuan sosial dukungan vaksinasi dan insentif tenaga kesehatan. Terakhir, penyelesaian refocusing dan realokasi APBD Tahun Anggaran 2021.

Lebih lanjut Muhammad Hudori menjelaskan terkait langkah strategi percepatan APBD Tahun 2021, pertama merealisasikan pelaksaan belanja barang/jasa dan belanja modal serta memanfaatkan sistem pengadaan secara elektronik. Kedua, meningkatkan peran APIP maupun unit-unit pengendali mutu disetiap organisasi Perangkat Daerah dalam melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program dan kegiatan oleh masing-masing organisasi Perangkat Daerah.

Ketiga, monitoring kebijakan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing dan realokasi anggaran) pada APBD, termasuk insentif tenaga kesehatan dan pinjaman PEN. Keempat, mengawal Pemerintah Daerah dalam mempertahankan akuntabilitas pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan Daerah. Terakhir, memastikan Pemerintah Daerah menerapkan transaksi berbasis elektonik/non tunai dalam pelaksanaan pendapatan dan APBD.

Disampaikan oleh Muhammad Hudori, faktor-faktor penyebab rendahnya realisasi belanja dan tersimpannya dana Pemerintah Daerah pada Bank Umum diantaranya belum disalurkannya bagi hasil pajak, adanya sisa dana penghematan / pelaksanaan program kegiatan, masih terdapat sisa dana tranfer seperti DBH Dana Reboisasi dan DBH Cukai tembakau, belum dibayarkannya kewajiban kepada pihak ketiga, lelang kontrak pengadaan barang dan jasa, adanya aturan dari Kementerian yang belum tertib, kekhawatiran Kepala Daerah dalam membelanjakan APBD di era pandemi serta masih adanya dana yang tersimpan di Bank umum diorientasikan sebagai tambahan PAD (bunga perbankan).

Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng didampingi Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul dan Plt. Inspektur Prov. Kalteng Saring. Rapat koordinasi diikuti oleh Seluruh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia. (Wdy/Foto:Arya)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook