Selamat Hari Guru Nasional, Mari Bersama Bangun Pendidikan di Kalimantan Tengah
Kontribusi dari Elga Arya Putra, 25 November 2017 12:56, Dibaca 502 kali.
0
1
MMCKalteng - Hari Guru Nasional jatuh pada tanggal 25 November dan diperingati setiap tahunnya guna mengenang para pahlawan tanpa tanda jasa ini dalam memperjuangkan pendidikan di tanah air Indonesia. Pada tanggal 25 november itu pula para guru membenruk organisasi dan menamai diri mereka dengan Persatuan Guru Republik Indonesia.
Tahun 1994 ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78. menjadikannya 24 November sebagai salah satu hari besar nasional.
Bayangkan saja dari perjuangan ke perjuangan harus dilewati PGRI dalam mengobarkan semangat kebangsaan dan pengajaran, PGRI harus melewati dua masa Penjajahan, yaitu masa penjajahan Belanda yang ketika itu sangat mengawasi sekali bangkitnya Indonesia dan Penjahahan Bangsa Jepang yang membungkam dan melarang semua organisasi dan menutup semua sekolah di Tanah Air.
Terlepas dari sejarah diatas, apabila menilik kembali kondisi guru di indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah, masih banyak hal yang perlu dibenahi, baik Pemerintah, Pemerintah Daerah, PGRI dan semua stakeholders pendidikan lainnya, baik dalam hal sumber daya manusia maupun mutu pendidikan, sarana dan prasarana dan dukungan masyarakat dengan pendidikan dalam keluarga.
Paling tidak ada 12 (dua belas) kendala sampai pada saat ini kekurangan yang terjadi namun masih belum mendapatkan perbaikan secara baik sebagaimana dikutip dari Website SIAP Kalteng, yaitu:
Belum Semua Satuan Pendidikan memenuhi 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (Standar Isi, SKL, Proses, Sarpras, Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Pembiayaan, Pengelolaan, dan Penilaian);
Belum optimalnya kualitas Proses Pembelajaran di kelas, terutama terbatasnya bahan ajar (buku, media pembelajaran/teknologi informasi, alat laboratorium dll);
Belum semua Guru – Pengawas – Kepala Sekolah memenuhi stándar kompetensinya, selain itu sebaran guru tidak merata; Organisasi Profesi Guru (KKG/MGMP/MKKS/KKPS/MKPS/KGI) belum mampu secara optimal mendukung peningkatan kompetensi & profesionalisme para Tenaga Pendidik dan Kependidikan (Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah);
Masih terdapat kesenjangan kualitas pendidikan antar Satuan Pendidikan, khususnya Satdik diperkotaan dan di pedalaman; Masih perlu ditingkatkan komitmen dari masyarakat Orang Tua dan Dunia Usaha/industri terhadap dukungan peningkatan kualitas, relevansi dan daya saing pendidikan.
Bantuan Kesejahteraan/Insentif kepada guru-guru di Daerah Khusus /Terpencil masih sangat terbatas; Kuota tunjangan sertifikasi guru sangat terbatas, sehingga untuk mencapai pemerataan semua guru memerlukan waktu yang cukup lama;
Pendidikan dan Pelatihan Kompetensi Guru sangat terbatas jumlahnya setiap tahun, dan belum bisa melayani semua guru; Peningkatan kualifikasi guru ke S1/D-4 permasalahan pokoknya adalah jarak lokasi sekolah dan LPTK yang sangat jauh, selain itu tidak semua LPTK di daerah memiliki program studi sesuai keperluan sekolah, terutama program studi kejuruan untuk SMK dan ketunaan untuk SLB;
Beasiswa Prestasi yang bersumber dari APBN dan APBD provinsi sangat terbatas jumlahnya, dan belum bisa menjangkau semua siswa berprestasi;
Sebagian besar para guru dalam proses pembelajaran masih belum efektif dan bermakna bagi peserta didik, hal tsb dikarenakan profesional guru dalam penyiapan dokumen bahan ajar, penguasaan materi, dan penguasaan metodologi pembelajaran masih perlu disempurnakan.
Semua permasalahan diatas sering dianggap tanggungjawab pemerintahan semata, padahal keberhasilan pendidikan itu tanggung jawab semua pihak. Memang benar, pemerintah menjadi lead dari semua program, namun dukungan stakeholders juga penting untuk ditumbuhkan.
Semoga semua pihak dapat bekerja sama menyelesaikan permasalahan, dan bersama wujudkan Kalimantan Tengah yang makin Berkah, Selamat Hari Guru Nasional, 23 November 2017, Selamat HUT PGRI !