Ketersediaan Alat PCR dan TMC Provinsi Kalimantan Tengah

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 18 April 2021 15:32, Dibaca 33 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendeteksi penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) salah satunya dengan cara Polymerase Chain Reaction (PCR) dan alat Tes Cepat Molekuler (TCM). PCR adalah Jenis pemeriksaan yang menggunakan sampel usapan lendir dari hidung atau tenggorokan yang menjadi tempat bereplikasi virus. Sedangkan TCM untuk mendiagnosis penyakit tuberkulosis (TB) berdasarkan pemeriksaan molekuler.

Pemeriksaan TCM menggunakan dahak dengan amplifikasi asam nukleat berbasis cartridge. Tes ini akan mengidentifikasi RNA pada virus corona pada mesin yang menggunakan cartridge khusus yang bisa menangani virus.

(Baca Juga : Pemprov Kalteng Antisipasi Penyebaran Covid-19 Jelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H)

Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Bidang Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah Erlin Hardi, ST menyampaikan, “Di Provinsi Kalimantan Tengah telah memiliki 9 alat PCR dimana diantaranya yang telah beroperasional di RS Kota Palangka Raya sebanyak 1 unit, RSUD dr. Doris Sylvanus sebanyak 1 buah, RS Bhayangkara sebanyak 1 buah, RSUD Sultan Imanudin sebanyak 1 buah, RSUD Murjani sebanyak 2 buah,” ucapnya.

“Sedangkan 3 unit masih belum beroperasi pada RSUD dr. H. Soemarno S. sebanyak 1 buah, RS. TNI Palangka Raya sebanyak 1 buah, Labkesda Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 1 buah,” sambungnya.

“Dengan tersedianya alat PCR di wilayah Prov. Kalteng akan membantu dalam pendeteksian secara lebih cepat, dapat diketahui dalam waktu kurang dari dua jam untuk menentukan pasien positif maupun negatif,” tutupnya. (Pky.18/4/2021/ DewiS & MAW &Abl/foto/Data: PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook