Cegah Penyebaran Covid-19 Agar Tidak Meluas di Wilayah Prov Kalteng

Kontribusi dari BPBD PROV KALTENG, 01 April 2021 15:18, Dibaca 376 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Sejak awal tahun 2020 pertama kali masuk di Indonesia, Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau yang lebih dikenal dengan nama Corona telah menelan korban jiwa setidaknya 424 orang per tanggal 31 Maret 2021 di Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng). Sehubungan dengan itu, Satgas Penanganan Covid-19 gencar dalam mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas).

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng melalui Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Bidang Kesehatan Erlin Hardi, ST mengatakan, “Upaya-upaya pencegahan terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 di lingkungan masyarakat dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi yang dilaksanakan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng di area tempat tinggal masyarakat atau tempat tinggal pasien yang terpapar Covid-19 atau yang sedang melaksanakan isolasi mandiri,” ucapnya, Kamis (1/4/2021).

(Baca Juga : Kepala Dinas TPHP Kalteng Bahas Persiapan Kontrak Cetak Sawah dengan Dirjen PSP Kementan)

“Harapan kami, adanya kegiatan penyemprotan ini dapat mengurangi rasa kekhawatiran untuk masyarakat lingkungan sekitar karena adanya pasien positif yang melaksanakan isolasi secara mandiri ataupun pasien pasca meninggal dunia,” sambungnya. 

“Selain itu kita juga akan terus perketat monitoring PPKM Skala Mikro dan Satgas Penanganan Covid-19 yang berada di Kabupaten Kota yang berada di Kelurahan dan Desa agar kasus angka tertular Covid-19 di Kabupaten dan Kota pada Prov. Kalteng terus menurun,” tutupnya. (Pky.01/4/2021/ DewiS & MAW &Abl/foto/Data: PusdalopsPBKalteng)

BPBD PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook