Sekilas Info
Kontribusi dari Dinas PMPTSP Prov. Kalteng, 23 Maret 2021 08:02, Dibaca 373 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Pada Selasa (23/3/2021) pukul 08:00 s.d.11:30 WIB, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Drs. Suhaemi, M.Si mengikuti webinar peluang kerja sama investasi di sektor Teknologi Biomassa. Bertempat di lantai II ruang rapat kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng, kegiatan ini difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia Toronto-KBRI Kanada.
Kepala Konsulat RI Toronto Leonardus Hutabarat memimpin langsung pertemuan ini. Leonardus menyampaikan dalam paparannya bahwa selama ini 90% investasi dari Kanada berada di pulau Sulawesi pada sektor pertambangan nikel. Salah satu perusahaan Kanada Orion Eco Solution (OES) yang bergerak di bidang bio diesel refinery ingin berinvestasi di Kalimantan Tengah dalam beberapa bidang, pertama proyek Manufaktur Mesin BFC 250-300 diesel oil/biomass teknologi. Kedua, proyek penghasil fuel dimana proyek ini membutuhkan lahan sedikitnya 10 Ha untuk pabrik dan storage serta limbah pertanian (minimum 8 ton per hari) dan limbah organik sampah. Mesin ini memiliki kapasitas produksi sebanyak 250 liter hingga 3000 liter per jam.
(Baca Juga : Disbudpar Kalteng Gelar Bimtek Penyusunan Proposal dan Presentasi Bisnis EKRAF)
Konsulat Jenderal Toronto-KBRI Kanada juga menyampaikan bahwa perusahaan dari Toronto tertarik dengan investasi pasir kwarsa di Kalimantan Tengah dan siap memanfaatkan sampai dengan produk hilir berupa pembangunan pabrik kaca. Pada pertemuan webinar ini hadir juga kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Aster Bonawaty, SH, MH, dan Kabid Kelistrikan Dinas ESDM Diagus, ST, MT. Secara keseluruhan pertanyaan dari Konjen RI Toronto dapat dijawab dengan baik oleh Pemda Prov Kalteng. Sebagai tindak lanjut pertemuan ini akan dijadwalkan pertemuan lanjutan secara langsung dengan waktu akan ditentukan kemudian.
Pada kesempatan itu, Kepala DPMPTSP menyampaikan arahan Gubernur Kalimantan Tengah. “Kami menyambut baik dengan tangan terbuka keinginan perusahaan asal Toronto tersebut untuk memperluas usaha dan investasi di Kalimantan Tengah dan meyakinkan bahwa dalam proses pengurusan perizinan dan non perizinan siap difasilitasi .Tindak lanjut hal tersebut apabila ada keseriusan dari pihak calon investor maka akan dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk proses lebih lanjut," ucapnya. (MA/AF/Foto : DPMPTSP Provinsi Kalteng).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.