Alokasi PPPK Guru Madrasah Capai 9.495 Formasi

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 25 Maret 2021 10:35, Dibaca 6 kali.


MMCKalteng – Jakarta - Pemerintah akan menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021, termasuk di dalamnya seleksi bagi guru madrasah dan guru agama. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nizar mengatakan, Kemenag akan menggelar seleksi PPPK bagi guru madrasah. Menurut Nizar seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Humas Kemenag Kalimantan Tengah, Kamis (25/3/2021), Kemenag pusat tahun ini telah mengalokasikan 9.495 formasi PPPK untuk guru madrasah. 

"Tahun ini, ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah. Mereka adalah eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019," jelas Nizar di Jakarta.

(Baca Juga : Penyuluh Agama Kristen Harus Jadi Pelopor Moderasi Beragama)

Selain itu, lanjut Nizar, Kemenag juga telah mengusulkan 27.303 formasi PPPK untuk guru agama di sekolah negeri. Formasi ini tersebar pada sekolah negeri yang ada di 393 Pemerintah Daerah. 

"Jumlah ini terdiri atas 22.927 formasi guru agama Islam, 2.727 guru agama Kristen, 1.207 guru agama Katolik, 403 guru agama Hindu, dan 39 guru agama Buddha," jelasnya.

"Saat ini, tim Kemenag tengah menyusun soal dan modul tes seleksi PPPK. Pendaftaran kami rencanakan Mei-Juni, dan rencana pelaksanaan seleksi pada Agustus 2021," tandasnya.

Terpisah, Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama, Rohmat Mulyana menjelaskan, Kemenag mendapat tugas untuk menyusun soal seleksi PPPK formasi guru agama.

“Soal test, modul pembelajaran sebelum tes, dan panduan wawancara pada seleksi PPPK 2021 disusun oleh konsorsiun yang dibentuk oleh Setjen Kemenag. Tim ini terdiri atas para akademisi dari Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atau PTKN,” terang Rohmat Mulyana.

“Para akademisi PTKN ini diusulkan oleh Ditjen Pendidikan Islam, serta Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha,” sambung Ketua Konsorsium Penyusunan Soal dan Modul tersebut.

Menurut Rohmat, konsorsium akan dibagi menjadi dua tim, penyusun soal tes kompetensi teknis dan penyusun modul pembelajaran sebelum tes serta panduan wawancara. Meski demikian, mereka bekerja berdasarkan kisi-kisi yang sama.

“Ini dilakukan agar soal latihan yang ada di modul tidak muncul berulang pada soal tes,” ujar Rohmat.

Kerja para akademisi ini, lanjut Rohmat, akan dipantau oleh tim kesekretariatan yang beranggotakan unsur Sekretariat Jenderal, Ditjen Pendidikan Islam, serta Ditjen Bimbingan Masyarakat dari empat agama. Pemantauan dilakukan secara ketat untuk memastikan penyusunan soal yang dikerjakan oleh para akademisi memiliki kualitas terstandar serta kerahasiaannya juga terjaga.

“Sebelum bekerja, para penyusun soal akan menandatangani pakta integritas,” tegasnya.

“Penyusunan soal akan dimulai pada 28 Maret dan ditargetkan selesai maksimal dua bulan ke depan untuk diserahkan ke Panitia Seleksi Nasional, sebab seleksi PPPK rencananya mulai digelar pada Agustus 2021,” pungkas Rohmat. (Gondo Utomo)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook