Pro Aktif dari Masyarakat Dapat Minimalisir Covid-19

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 24 Maret 2021 13:27, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan salah satu upaya melakukan pemantauan aktivitas masyarakat yang dapat menimbulkan kluster-kluster baru di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sebagai upaya pencegahan terjadinya penularan kluster baru, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melakukan penyemprotan disinfektan di Jalan Tiung, Jalan Rajawali VII dan beberapa titik lainnya di wilayah Kota Palangka Raya, Rabu (24/3/2021).

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng melalui Koordinator Bidang Data dan Informasi Ir. Riviko, MT mengatakan, "Di masa pandemi Covid-19 ini sarana pemerintah merupakan salah satu prioritas untuk dilakukannya penyemprotan, salah satunya di UPT. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Marina Permai Jalan RTA. Milono Km.6 Kelurahan Kereng, Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya,“ ucapnya. 

(Baca Juga : Siswa Mankoraya Siap Berlaga di KSN Provinsi)

“Kami juga menghimbau hendaknya masyarakat yang melaksanakan berupa acara keluarga atau hajatan di lingkungannya, perlu dilakukan penyemprotan disinfektan berupa sterilisasi dan disinfeksi terlebih dahulu, untuk menimalisir penularan dan penyebaran Covid-19. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan upaya-upaya pencegahan secara mandiri, menyiapkan tempat cuci tangan berupa bak air yang mengalir dan sabun untuk cuci tangan,“ sambungnya. 

“Perlu diingat, PPKM berbasis Mikro telah diterbitkan dengan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah, Nomor 180.17/24/2021 tanggal 19 Maret 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Upaya-upaya itu harus benar-benar dijalankan agar kita dan keluarga terhindar dari paparan Covid-19, jadi harus patuh dalam menjalankannya demi keselamatan bersama,“ jelasnya.

“Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir. Bagi masyarakat sudah menerima Vaksinasi Covid-19 ataupun yang belum menerima, agar selalu mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya. (Pky.24/3/2021/ DewiS & MAW &Abl/foto/Data: PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook