Sekilas Info
Kontribusi dari Fransesa, 23 Oktober 2018 14:00, Dibaca 593 kali.
MMCKalteng - Pemeriksaan regular atau audit turin tahunan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lamandau telah selesai dilaksanakan pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamandau.
Penyerahan Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) oleh Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Lamandau, Eriati, S.Pd kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamandau, Charles Rakam Mamud, S.Pd diadakan di Ruang Kerja Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika , Nanga Bulik ,Selasa 23 Oktober 2018, pukul 14.00 WIB.
(Baca Juga : Bupati Pulang Pisau Besuk Bayi Rachel Srilia)
Pemeriksaan Reguler pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamandau oleh Tim Pemeriksa dari Inspektorat Kabupaten Lamandau berlangsung mulai 16 Oktober sampai dengan 22 Oktober 2018 merupakan Program Kegiatan Pengawasan Tahunan (PKPT).