Gubernur Kalteng Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla Prov. Kalteng Tahun 2021

Kontribusi dari Widia Natalia, 02 Maret 2021 16:35, Dibaca 11 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran pimpin Rapat Koordinasi dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Prov. Kalteng Tahun 2021. Rapat Koordinasi digelar terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (02/03/2021).


Laporan tertulis Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri yang dibacakan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng H. Nurul Edy  menyampaikan tujuan Rapat Koordinasi kali ini dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Karhutla Prov. Kalteng Tahun 2021 diantaranya untuk Optimalisasi Sinergisitas Pemerintah, Lembaga Usaha dan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Prov. Kalteng Tahun 2021. Selain itu, mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota segera melaksanakan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Bencana Karhutla.

(Baca Juga : Sekda Kalteng : Prioritas Utama Penanganan Karhutla Adalah Mencegah Kebakaran)

H. Nurul Edy juga menyampaikan mengenai hasil Evaluasi Singkat kondisi Karhutla tahun 2019 dan tahun 2020. Pertama, Jumlah Hotspot berdasarkan satelit Terra dan Aqua tahun 2019 sebanyak 50.046 HS, dan pada Tahun 2020, Hotspot terpantau sebanyak 7.042 HS (berkurang 85,92% dibanding 2019). Kedua, luas areal terbakar berdasarkan data Posko PDB Karhutla, pada tahun 2019 seluas 13.099,21 Ha, dan pada Tahun 2020, luas areal yang terbakar di seluruh wilayah Kalteng seluas 787,96 Ha. Dapat dilihat Luasan tahun 2020 jauh lebih kecil dibandingkan Kebakaran Hutan Tahun 2019, menurun hingga 93,98%.

Ketiga, jumlah kejadian berdasarkan data Posko PDB Karhutla, tahun 2019 sebanyak 2.633 kali, dan jumlah kejadian pada tahun 2020, hanya 781 kali atau dapat dikatakan menurun hingga 70,34%. Terakhir, penegakan Hukum atau tingkat pelanggaran terkait karhutla tahun 2019 sebanyak 93 Laporan Polisi (LP), tahun 2020 sebanyak 12 LP (berkurang 87,09% dibanding 2019).

“Dengan menggunakan 4 indikator tersebut di atas, terlihat bahawa langkah penanganan karhutla semakin tahun semakin dapat dikatakan membaik, karena semua pihak sudah memberikan perhatian serius dalam upaya penanganannya, terbukti dari kasus karhutla yang terus menurun baik dari luas kebakaran dan jumlah kejadian karhutla”, tutur H. Nurul Edy.

“Ditambah dengan sinergisitas seluruh stakeholder dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Prov. Kalteng telah berhasil menanggulangi kebakaran hutan dan lahan sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi masyarakat di Prov. Kalteng. Oleh karena itu, patutlah kita memberikan apresiasi kepada segala usaha yang telah dilakukan bersama bahkan ditengahtengah kondisi pandemi Covid-19 yang juga melanda Prov. Kalteng”, imbuhnya.

Lebih lanjut H. Nurul Edy  menyampaikan, memperhatikan kondisi terkini dari BMKG, dan telah ditetapkannya Status Siaga Darurat Bencana di Kabupaten Kotawaringin Barat, serta data pantauan Hot Spot yang bersumber dari satelit lapan bulan 01 Januari sampai dengan 01 Maret 2021 berjumlah 205 Titik, maka terdapat peningkatan potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang harus segera dapat diantisipasi.

Sementara itu, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan langkah-langkah strategis dan Konkret Pengendalian Karhutla. Pertama, Pemerintah Kabupaten/Kota membentuk Satgas Pencegahan Karhutla Sampai Tingkat Kelurahan/Desa. Kedua, Satgas Pencegahan Karhutla Kabupaten/Kota memperkuat upaya pencegahan Karhutla di tingkat tapak meliputi Sosialisasi, Diseminasi dan pendampingan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar, pelatihan, patroli Bersama.

Ketiga, Pemerintah Kabupaten/Kota menentukan status kesiagaan dan darurat Karhutla dengan cepat dan tepat, sebagai dasar Provinsi menetapkan status. Keempat, pemberdayaan ekonomi masyarakat disekitar hutan.

Kelima, optimalisasi restorasi gambut. Keenam, pemantapan personil dan peralatan. Terakhir Penyediaan anggaran DBH-DR dan BTT APBD Provinsi Kabupaten/Kota.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut mengutarakan Kesiapan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021 di Prov. Kalteng diantaranya menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021, dimulai Maret 2021, aktivasi Pos Komando Satuan Tugas Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Prov. Kalteng, penyediaan anggaran penanganan karhutla melalui APBD Prov. Kalteng (Murni dan DBH DR), Belanja Tidak Terduga, dan Dana Tugas Pembantuan Badan Restorasi Gambut (BRG), kesiapan personil penanganan karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 8.312 orang, kesiapan peralatan penanganan karhutla di wilayah Prov. Kalteng dan Permohonan dukungan Water Bombing dan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) ke BNPB.

Dikatakan oleh Gubernur bahwa Pemprov. Kalteng menganggarkan Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Tahun 2021 sebesar 100 M. Anggaran Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2021 sebesar Rp.573.813.057.332,-.

Data Besaran Anggaran Dana Bantuan Tak Terduga (BTT) Kabupaten/Kota Prov. Kalteng Tahun 2021 diantaranya Prov. Kalteng 100 M, Palangka Raya 10 M, Katingan 5 M, Kotawaringin Timur 1 M, Kotawaringin Barat 4 M, Seruyan 11,28 M, Lamandau 6,4 M, sukamara 15 M, Kapuas 20 M, Pulang Pisau 1 M, Gunung Mas 20 M, Barito Utara 9,3 M, Barito Timur 35 M, Barito Selatan 3 M dan Murung Raya masih dalam proses pembahasan.

Tutur hadir Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Wakajati Kalteng Marang, Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng Sri Suwanto, Plt. Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng Vent Christway serta Kepala Perangkat Daerah terkait.(WDY/Foto:Asep)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook