Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 02 Maret 2021 14:48, Dibaca 4,916 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Berdasarkan data kategorisasi resiko kenaikan kasus covid-19 yang ditampilkan pada aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) update mingguan per tanggal 28 Februari 2021, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menyampaikan hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran covid-19 kabupaten/kota di Prov. Kalteng, yang telah diberikan skoring dan pembobotan di tiap indikatornya (epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan). Hasil perhitungan dari pemberian skoring tersebut, dibagi menjadi 4 zona resiko yaitu Zona Resiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Resiko Sedang (1,9 – 2,4), Zona Resiko Rendah (2,5 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif).

Dari perhitungan skoring tersebut, didapat hasil resiko kenaikan kasus covid-19 di Kalteng, yaitu seluruh kabupaten/kota yang ada di Kalteng masuk dalam resiko sedang atau zona oranye. Sedangkan untuk zona resiko lainnya adalah nihil. 

(Baca Juga : Gemerincing Gelang Dadas dan Atraksi Kuda Lumping Ramaikan CFD)

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng melalui Koordinator Bidang Data dan Informasi Ir. Riviko, MT mengatakan, resiko sedang atau zona oranye berada di Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,36, Kabupaten Seruyan dengan skor 2,33, Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,31, Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,26, Kabupaten Lamandau dengan skor 2,26, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,18, Kabupaten Sukamara dengan skor 2,17, Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,12, Kabupaten Katingan dengan skor 2,08, Kabupaten Kapuas dengan skor 2,06, Kabupaten Murung Raya dengan skor 2, Kabupaten Gunung Mas dengan skor 1,95, Kabupaten Palangka Raya dengan skor 1,85, dan Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,82.

“Jika dibandingkan dengan update data mingguan sebelumnya tanggal 21 Februari 2021, maka ada 2 kabupaten yang mengalami perubahan resiko kenaikan kasus penyebaran covid-19 di Prov. Kalteng, yaitu Kabupaten Gunung Mas dari resiko tinggi atau zona merah menjadi resiko sedang atau zona oranye dan Kabupaten Palangka Raya dari resiko tinggi atau zona merah menjadi resiko sedang atau zona oranye,” ucapnya, Selasa (2/3/2021).

“Dilihat secara keseluruhan, hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran covid-19 berdasarkan Aplikasi BLC Pusat, Prov. Kalteng berada pada zona resiko sedang atau zona oranye dengan skor 2,09 status terdampak,” sambungnya. 

“Memperhatikan zonasi resiko kabupaten/kota, demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah agar terus menerus meningkatkan sinergitas upaya percepatan pemutusan penyebaran covid-19, sehingga seluruh kabupaten/kota di Prov. Kalteng dapat menjadi zona hijau. Masyarakat dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada yaitu 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” tutupnya. (Pky.2/3/2021/Devi/foto/Data:PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook