Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 16 Februari 2021 16:55, Dibaca 10 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Selasa (16/2/2021) menyampaikan hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 dari Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah. Hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 dari Kabupaten/Kota tersebut bersumber dari Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Pusat, update mingguan tanggal 14 Februari 2021. Hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus Kabupaten/Kota yang masuk di resiko tinggi atau zona merah sebanyak 1 Kota, resiko sedang atau zona oranye sebanyak 12 Kabupaten, dan resiko rendah atau zona kuning sebanyak 1 Kabupaten.

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng melalui Koordinator Bidang Data dan Informasi Ir. Riviko, MT  mengatakan, resiko tinggi atau zona merah saat ini masih berada di Kota Palangka Raya dengan skor 1,64, resiko sedang atau zona oranye berada di Kabupaten Gunung Mas dengan skor 1,9, Kabupaten Kapuas dengan skor 2,03, Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,06, Kabupaten Lamandau dengan skor 2,07, Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,08, Kabupaten Sukamara dengan skor 2,1, Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,17, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,19, Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,19, Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,22, Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,33, dan Kabupaten Katingan dengan skor 2,34, kemudian resiko rendah atau zona kuning di Kabupaten Seruyan dengan skor 2,46.

(Baca Juga : Waspada! Surat Tugas Tim Kesehatan Lingkungan, Unit Penanggulangan Penyakit DBD Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah HOAKS!)

“Jika dibandingkan dengan update data mingguan sebelumnya tanggal 7 Februari 2021, maka ada 1 Kabupaten yang mengalami perubahan resiko kenaikan kasus penyebaran covid-19 di Prov. Kalteng, yaitu Kabupaten Katingan dari resiko rendah atau zona kuning menjadi resiko sedang atau zona oranye,“ ucapnya.

“Dilihat secara keseluruhan, hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran covid-19 berdasarkan Aplikasi BLC Pusat, Prov. Kalteng berada pada zona resiko sedang atau zona oranye dengan skor 2,06 status terdampak, “ sambungnya.

“Memperhatikan zonasi resiko Kabupaten/Kota demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah agar terus menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Prov. Kalteng dapat menjadi zona hijau,” tutupnya. (Pky.16/2/2021/Dev/foto/Data:PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook