Bupati dan Kejari Gumas Lakukan Penandatanganan MoU dan Surat Kasus SKK

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 28 Agustus 2020 12:43, Dibaca 622 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas melakukan penandatanganan MoU dan Surat Kuasa Kasus (SKK) tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penegakan Hukum Pemulihan Aset Negara dan Perizinan Pengoptimalan PAD. Dihadiri Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas Anthony, sejumlah kepala Perangkat Daerah, serta pihak terkait lainnya bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Gunung Mas. Acara  digelar melalui Video Conference, Kamis (27/8/2020).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri Kalimantan Tengah, sehingga Penandatanganan MoU dan SKK pada hari ini dapat terlaksana dengan baik. Dalam sambutan Gubernur  Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri mengatakan, ada 8 indikator tata kelola pemerintahan daerah yang masuk ke dalam rencana aksi koordinasi pencegahan dan MCP KPK RI diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas aparat pengawas internal sipil negara, dana desa, optimalisasi pendapatan derah, dan manajemen aset daerah.

(Baca Juga : Pemkab Gumas Gelar Perayaan Natal Gabungan)

Fahrizal Fitri  menegaskan bahwa, “Komitmen Pemprov Kalteng dalam rencana aksi KORSUPGAH KPK, tetap siap melaksanakan implementasi pencegahan korupsi terintegrasi dan siap untuk meningkatkan capaian kinerja dalam 8 area intervensi yang telah ditetapkan. Salah satu wujud komitmen Pemprov Kalteng adalah dengan penandatanganan MoU dengan SKK tentang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum pemulihan aset dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah yang kita lakukan hari ini,” pungkasnya. 

Acara tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Mukri, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Komisaris PT Pertamina (Persero) Condro Kirono, dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, di aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (27/8/2020). (Iswanto / Foto: Iswanto)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook