Tingkatkan Kapabilitas, Anggota Peranim Imigrasi Palangka Raya Ikuti Webinar Keimigrasian

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 02 Februari 2021 15:54, Dibaca 331 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Analis Keimigrasian Kanim Palangka Raya yang tergabung dalam Peranim (Perkumpulan Analis Keimigrasian) mengikuti webinar Keimigrasian dengan tema “Mekanisme Pengawasan Lalu Lintas Keimigrasian dalam penanggulangan Terorisme” melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (2/2/2021). Kegiatan ini diadakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten bekerja sama dengan Balitbang Hukum dan HAM dengan melibatkan pembicara Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ahmad Firmansyah, Peneliti Muda Balitbang Hukum dan HAM Tony Yuri Rahmanto dan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Provinsi Banten Amas Tajudin. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Kepala Balitbang Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami serta Kakanwil kemenkumham Banten Agus Toyib.


Peneliti Balitbangkumham, Tony Yuri Rahmanto, dalam paparannya mengatakan bahwa dalam kurun waktu 18 tahun terjadi 18 kasus terorisme di Indonesia. Mengutip hasil diskusi dengan BNPT, terdapat dugaan para teroris masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor palsu. Situasi ini menyebabkan Ditjen Imigrasi memiliki fungsi sebagai supporting unit dalam tahap pertama penanggulangan terorisme.

(Baca Juga : Lapas Narkotika Kasongan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021)


Fungsi supporting unit Ditjen Imigrasi, menurut Tony, dapat dilaksanakan lewat pelaksanaan pengawasan, intelijen keimigrasian dan pemberian izin tinggal. Ketiganya dilaksanakan oleh tiga direktorat berbeda yang berada di bawah Ditjen Imigrasi.

Amas Tadjudin, Ketua Forum Komunikasi Penanganan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten yang membawakan materi “Pencegahan Paham Radikal dan Terorisme” mengatakan, akar permasalahan timbulnya terorisme adalah keliru paham keagamaan, kebencian (dendam), ketidakadilan, kemiskinan, diskriminasi kebijakan, dan penyimpangan tujuan negara. Kegiatan ini ditutup pada pukul 12.00 WIB dan diikuti oleh sembilan pejabat fungsional Analis Keimigrasian Ahli Pertama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya. Diharapkan dengan mengikuti webinar ini para Analis Keimigrasian dapat meningkatkan kompetensi dan kapabilitasnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook