Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Kawasan Tempat Tinggal Pasien Positif Covid-19

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 20 Desember 2020 18:02, Dibaca 9 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Pentingnya penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi terutama di daerah kawasan yang terdapat pasien terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) adalah salah satu upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 lebih lanjut. Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 H. Darliansjah melalui Koordinator Bidang Perubahan Perilaku Kibue  menyampaikan, ”Untuk daerah yang terdapat pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Satuan Tugas Percepatan Penanganan  Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penyemprotan cairan disinfektan,” ucapnya kepada Tim Informasi dan Publikasi, Minggu (20/12/2020).

“Salah satu tujuan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan tersebut adalah untuk membunuh dan membasmi mikroorganisme secara keseluruhan virus Covid-19. Penularan Covid-19 bisa menular dan menyebar antar sesama manusia melalui droplet atau cairan yang dihasilkan akibat batuk dan bersin dari seseorang yang terinfeksi Covid-19,” imbuhnya.

(Baca Juga : Sekda Kalteng Sampaikan Materi Manajemen Kinerja Pada Kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) )

Saat berbincang-bincang dengan Tim Informasi dan Publikasi, Ketua RT.02 RW.XVII, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Pdt.D.L.Mangkin manyampaikan, ”Terdapat dua keluarga warga kami yang sedang menjalani masa isolasi mandiri di rumah saja, terdiri dari anak-anak dan orang dewasa. Kegiatan isolasi mandiri di rumah ini sambil menunggu hasil Test Swab yang telah dilakukan keluar. Menurut informasi yang telah saya himpun, keluarga yang melakukan isolasi mandiri ini karena ada keluarganya yang meninggal dunia dan berdasarkan hasil Test Swab adalah positif Covid-19,” ucapnya.

“Untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 lebih lanjut, saya bersama warga sekitar meminta kepada Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara rutin di lingkungan kami ini,” tuturnya. (Pky.20/12/2020 DewiS /foto/ Data:PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook