Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 17 Desember 2020 10:16, Dibaca 54 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Dengan berakhirnya Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Status Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2020 bertempat di Hotel Royal Global Palangka Raya, Kamis (17/12/2020). Rapat tersebut dihadiri Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dan Kepolisian Resort se-Kalimantan Tengah, Komando Resort Militer 102/Panju Panjung dan Komando Distrik Militer se-Kalimantan Tengah, Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Instansi Vertikal Terkait, BPBD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, KPH se-Kalimantan Tengah, Manggala Agni se-Kalimantan Tengah, Borneo Nature Foundation dan Organisasi Relawan.

Dalam laporan ketua panitia pada kegiatan rapat tersebut, Kepala Pelaksana BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah H. Darliansjah yang dibacakan oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Erlin Hardi menyampaikan, “Pertama, rakor ini merupakan bagian dari rangkaian penanganan Karhutla yang dilaksanakan tahun 2020 sekaligus untuk memantapkan strategi yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 terkait dengan pencegahan, kesiapsiagaan dan penanganan keadaan darurat karhutla. Kedua, tujuan yang ingin dicapai dari rakor ini yaitu adanya hasil evaluasi terhadap penanganan darurat yang dilakukan tahun 2020 dan adanya pemantapan strategi pencegahan, kesiapsiagaan dan penanganan darurat karhutla tahun 2021,” ucapnya kepada tim Informasi dan Publikasi, Kamis (17/12/2020).

(Baca Juga : Kabupaten Barito Utara Ikut Meriahkan FBIM 2022)

“Bagi peserta Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Status Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2020 yang berada di Kabupaten dan Kota dapat juga mengikuti rangkaian kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom Meeting,” imbuhnya. 

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hamka menyampaikan ada tiga poin penting dalam memperhatikan situasi dan perkembangan terkini, sebagai evaluasi dan sekaligus penguatan strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2021. Pertama, memperkuat upaya-upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang dimulai sejak bulan Januari 2021 dengan membentuk Satgas Pencegahan Karhutla sampai tingkat kelurahan/desa, dilengkapi sarana prasarananya, dan dimantapkan sistem komunikasi dan komandonya. Satgas Pencegahan Karhutla Tingkat Kelurahan/Desa mensinergikan semua potensi kekuatan yang ada di kelurahan/desa dengan komposisi terdiri dari: TNI, Polri, Perangkat Kelurahan/Desa, KPH, Manggala Agni, Tokoh Masyarakat, Lembaga Usaha, dan potensi lainnya.

Kedua, Satgas Pencegahan Karhutla Kabupaten/Kota memperkuat upaya pencegahan karhutla di tingkat tapak melalui kegiatan antara lain: sosialisasi, diseminasi dan pendampingan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), pelatihan, dan patroli bersama. Ketiga, memantapkan sinergitas pemangku kepentingan antara pemerintah, lembaga usaha (perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan lembaga usaha lainnya), masyarakat/kelompok masyarakat, akademisi/peneliti dan media. (Pky.17/12/2020 DewiS /foto/ Data:PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook