Bupati Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Gunung Mas

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 14 November 2020 23:55, Dibaca 49 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong sampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas  Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas terhadap rancangan peraturan daerah, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2021 pada rapat parpurna ke-3 (tiga)  masa persidangan I (kesatu) tahun sidang 2021, di aula sidang paripurna DPRD Kabupaten Gunung  Mas, Jumat (13/112021) kemaren. Pada kesempatan itu Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyampaikan tanggapan dan penjelasan atas pandangan umum fraksi pendukung yakni;

Jawaban dan tanggapan atas fraksi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pemerintah daerah menyambut baik ajakan fraksi PDIP, bahwa rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2021 harus dapat membawa perubahan yang berarti untuk pemerintah Gunung Mas, supaya menjadi lebih maju sebelumnya serta dalam menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal dengan mengedepankan transparasi bersih dan bebas dari unsur KKN tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan dengan berasaskan dedikasi adil jujur dan loyalitas untuk mewujudkan daerah yang sejahtera mandiri, berdaya saing dan bermartabat.

(Baca Juga : Pemkab Pulang Pisau Bentuk Tim Tanggap Darurat)

“Kami menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari fraksi partai Demokrat terhadap pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran pendanaan untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP), ASN terkait bagaimana perbandingan dengan kesejahteraan ASN dibandingkan dengan ASN kabupaten lainnya dari sisi tambahan penghasilan pegawai TPP," kata Bupati yang akrab disapa Jaya.

Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas pandangan umum fraksi partai Golkar atas persetujuan dibahasnya rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 pada rapat selanjutnya sesuai jadwal yang ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD Gunung Mas, semoga dapat disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD yang kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah dalam menjalankan roda pembangunan dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami juga menyambut baik dan mengucapkan terima kasih dan apresiasi dari fraksi partai Demokrat terhadap pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran pendanaan untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN, terkait bagaimana perbandingan dengan kesejahteraan ASN Kabupaten Gunung Mas dibandingkan dengan Kabupaten lainnya,” katanya.

Pemerintah daerah juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi Nasdem Hanura yang sudah bersepakat bahwa rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN, ini dapat dianggarkan dengan mempertimbangkan beban kerja untuk menambah semangat dan prestasi kerja pegawai di lingkup Kabupaten Gunung Mas, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta peraturan perundang – undangan.

Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada fraksi Gerakan Karya Bersatu yang telah sepakat bahwa rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, untuk selanjutnya dibahas pada rapat yang ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD Kabupaten Gunung Mas. (Iswanto / Foto: Iswanto)  

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook