Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kobar Menyetujui 4 Raperda

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 16 September 2020 15:28, Dibaca 1,046 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Barat – Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2020 DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang digelar pada Rabu (16/9/2020) menyepakati 4 rancangan peraturan daerah (raperda). Empat buah raperda yang disepakati adalah raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, raperda tentang pengelolaan badan usaha milik daerah, raperda tentang penyelenggaraan kearsipan dan raperda tentang perusahaan umum daerah BPR Marunting Sejahtera.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kobar ini diawali dengan pembacaan tanggapan dari fraksi-fraksi juga dihadiri unsur Forkopimda dan kepala SKPD di Lingkungan Pemkab Kobar. Dalam sambutannya Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi positif sehingga apa yang diupayakan dan direncanakan dapat tuntas dengan baik.

(Baca Juga : Pj. Bupati Buka Musyawarah Daerah Dewan Adat Dayak III Barito Selatan)

Bupati Hj Nurhidayah berharap ditetapkannya raperda ini dapat mendukung terwujudnya tata pemerintahan yang baik dan bersih, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penyelenggaraan kearsipan juga kita harapkan dijalankan dengan sistem yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan sesuai amanat peraturan kepala ANRI Nomor 24 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kearsipan,” kata Hj Nurhidayah.

Hj Nurhidayah menambahkan raperda yang telah disetujui ini bertujuan untuk meningkatkan peran pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah, pengelolaan kearsipan yang baik dan juga payung hukum untuk pengembangan BPR Marunting sejahtera.

“Tentu manfaatnya nanti berhubungan dengan penyelenggaraan birokrasi lebih baik sehingga dampak kepada pelayanan kepada masyarakat meningkat," ungkap Hj. Nurhidayah.

Di masa pandemi ini pemerintah tetap berusaha keras memastikan masyarakat Kobar terlayani dengan baik. Seperti diketahui dampak pada perekonomian yang terjadi membuat anggaran pendapatan dan belanja daerah harus disesuaikan untuk penanganan kondisi pandemi Covid-19.

“Kita berharap bersama-sama saling mendukung dan bahu-membahu melewati masa pandemi Covid-19 dengan menjaga kesehatan serta mengikuti anjuran protokol kesehatan,” tutup Hj Nurhidayah. (prokom kobar)

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook