Sekilas Info
Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 30 Agustus 2020 16:44, Dibaca 19 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Manajemen kebakaran berbasiskan masyarakat sudah barang tentu akan lebih baik diarahkan untuk kegiatan pencegahan daripada usaha pemadaman kebakaran. Pencegahan kebakaran hutan dan lahan merupakan usaha untuk mencegah dan mengurangi dampak kebakaran serta membatasi penyebaran api apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan bagi masyarakat dan ekosistem hidup.
Akhir-akhir ini, khususnya pada akhir pekan, pada umumnya sebagian warga masyarakat para pemilik lahan memanfaatkan waktu luang tersebut untuk membersihkan lahan. Meningkatnya aktivitas warga yang membersihkan lahan, apalagi pada saat musim kemarau seperti saat ini, dimanfaatkan juga oleh sebagian warga membersihkan lahan langsung dengan cara membakar tanpa memperdulikan akibat dampak buruk yang dapat saja menimbulkan kerusakan alam bahkan memperburuk kualitas udara yang tentunya sangat berpengaruh pada kesehatan masyarakat yang terdampak.
(Baca Juga : Disdik Gelar Bimtek BLUD SMK Tahun 2023)
Wakil Komandan Pos Komando Satuan Tugas Penanganan Darurat Bencana (Satgas PDB) Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 H. Darliansjah mengatakan, ”Saya menghimbau kepada kita semua, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat agar secara bersama-sama dapat mensosialisasikan seruan/larangan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, serta upaya-upaya lain yang produktif yang dapat mengurangi dan mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan, mari untuk berinvestasi pada kesiapsiagaan pra bencana agar dampak bencana yang timbul dapat ditekan, dampak ekonomi bisa lebih murah dan bermanfaat bagi keberlangsungan usaha dan mata pencaharian masyarakat, jangan sampai kejadian kebakaran hutan dan lahan seperti yang pernah terjadi sebelumnya terulang kembali sehingga sangat berdampak kepada kita semua,” ucapnya, Minggu (30/8/2020).
Darliansjah juga mengatakan, “Mengingat kerentanan, keterpaparan masyarakat dan potensi ancaman bencana bisa saja terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya, maka diperlukan usaha untuk melakukan pencegahan dini dari seluruh komponen masyarakat, pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan media massa dalam menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan yang mungkin saja terjadi di Kabupaten dan Kota Provinsi Kalimantan Tengah," imbuhnya.
Dari Tim Satgas Pemadaman Darat Triwinbert Y.Embang juga menambahkan, “Saat ini 29/8/2020 Tim Patroli Darat Satgas PDB Karhutla Provinsi yang melaksanakan patroli dukungan ke wilayah Kabupaten Pulang Pisau di Jalan Poros Palangka Raya-Kuala Kurun menemukan adanya aktivitas masyarakat yang membersihkan lahannya dengan melakukan tebas tebang, rata-rata lahannya sudah kering pada umumnya dilanjutkan lagi dengan cara dibakar. Upaya yang dilakukan tim patroli adalah memberikan himbauan kepada pemilik lahan dan masyarakat yang berada di sekitar lahan, agar lahan yang sudah dibersihkan tersebut untuk dijaga dan tidak dibakar, serta menyampaikan informasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi bagi pembakaran hutan dan lahan. Warga yang menemukan lahan yang telah terbakar, diharapkan melakukan upaya pemadaman dini dan apabila luasan lahan yang terbakar cukup luas maka melaporkan ke posko induk untuk mendapat bantuan penanganan dari Tim Posko Pemadaman Darat dan selanjutnya bila kondisi lapangan tidak memungkinkan Tim Pemadaman Darat mendapat kesulitan melakukan pemadaman terkendala teknis, kondisi dan posisi lahan, maka langsung berkoordinasi dengan Tim Satgas Pemadaman Udara untuk dipertimbangkan melakukan water bombing,” jelasnya. (Pky.30/8/2020 DewiS Foto/Data:PusdalopsPBKalteng)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.