Sekilas Info
Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 25 September 2018 07:43, Dibaca 294 kali.
MMCKalteng -Adanya sejumlah pekerjaan /proyek multiyears yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Kalteng. Terkait itu Sekretaris Komisi D H Jimin mengakui, pihaknya akan terus memantau perkembangan, dari beberapa kegiatan dengan nilai yang cukup besar tersebut. “Setidaknya untuk fisik sudah 20 persen jangan sampai kurang dari itu hingga Desember mendatang. Saya optimis dengan penyelesaian itu. Kemarin ketika pelaksanaannya hanya 5 persen, informasinya dikarenakan material waktu itu masih dalam muatan kapal,” katanya kepada awak media ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/9).
Untuk memastikan perkembangan tersebut, pihaknya merencanakan akan melaksanakan cek lapangan.Tujuannya dalam upaya mengawasi agar pekerjaan yang dilaksanakan sesuai harapan dengan progress yang mencapai target.
(Baca Juga : Masyarakat Kota Besi Minta Bantuan Bibit)
Dirinya menyebutkan ada beberapa kegiatan yang menjadi perhatian seperti akses Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Kolam) I, II, dan III serta yang utama seperti pembangunan pile slab. Pasalnya kondisi di lapangan, kawasan untuk sarana itu juga sudah dibersihkan. Selain itu, wadah untuk pancang atau tiangnya, juga sudah dipasang. Artinya tinggal menunggu bahan semacam tiang pancangnya saja, yang datang dari Jakarta.
“Kalau jalan memang sudah mulai ditindaklanjuti. Misalnya saja alat berat atau kendaraan bermuatan/tonase yang melebihi standar tidak diperbolehkan lewat. Hanya taksi atau kendaraan umum saja yang bisa melintas di jalur tersebut,” ujar wakil rakyat dari Dapil III yang meliputi Kobar, Lamandau, dan Sukamara itu.
Kemudian untuk pendanaan pelaksanaan kegiatan itu sendiri dianggarkan kurang lebih sebesar Rp300 miliar untuk tiga ruas jalan. Untuk satu ruasnya dianggarkan kurang lebih Rp100 milyar, yang secara keseluruhan akan dikerjakan dengan tiga tahapan.
Menyangkut itu, dirinya berharap pekerjaan yang dilakukan bisa dilaksanakan sesuai dengan skema kegiatan. Artinya kalau mengikuti konsep tersebut, maka pada 2019 mendatang proyek itu mesti terselesaikan.
Memang dirinya mengakui hal itu merupakan pekerjaan berat yang harus dituntaskan. Apalagi pada 2020 ke depan, akses itu harus bisa dilewati masyarakat serta operasional. “Jadi Pemprov tinggal membayar atau menindaklanjuti 40 persen sesuai dengan skema yang sudah ditetapkan. Sebut saja untuk 2018 harus tercapai 20 persen, di 2019 40 persen, dan 40 persen lagi pada 2020 mendatang, sehingga selesai 100 persen,” ujar legislator dari Fraksi Demokrat tersebut.
Terkait alasan sejumlah kegiatan itu dilaksanakan multiyears, dirinya mengakui pekerjaan tidak bisa dilakukan dengan cara regular. Tindaklanjutnya jelas akan sulit diterapkan apalagi dengan dana yang cukup besar.
Selain itu, perencanaan tersebut juga memudahkan kontraktor dalam bekerja. Kalau menggunakan sistem regular akan memakan waktu bahkan sistem yang bersifat kontrak. Hal semacam itu yang menyebabkan pekerjaan, bisa tersendat atau terkendala. Penggunaan konsep multiyears dalam juga memiliki kepastian yang cukup baik dan sesuai harapan.
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.