Perihal Ijin Alfamart, Pemkab Kobar Atur Penyebarannya

Kontribusi dari Muhammad Agusta Wijaya, 04 September 2018 15:47, Dibaca 953 kali.


MC Kalteng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) akan memberikan ijin pembukaan gerai baru milik Alfamart, namun Pemkab Kobar tetap utamakan perkembangan pasar tradisional.

Senin (3/9) pagi, Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan Wakil Bupati Ahmadi Riansyah menggelar rapat koordinasi terkait ijin prinsip gerai baru Alfamart tersebut, dalam rapat itu juga dihadiri Pj Sekda Kobar Suyanto, di ruang rapat Bupati Kobar.

(Baca Juga : Vaksinasi Covid-19, Kapolres Gumas: Di Kahut Buka Layanan Vaksin Di Atas Perahu)

"Kobar ini daerah sedang membangun dan terbuka bagi investor yang akan berinvestasi, termasuk Alfamart yang akan membuka gerai baru di Kobar, dimana pihak Alfamart akan mengajukan ijin akan membangun sebanyak 33 titik, tapi bedasarkan hasil rapat koordinasi tidak semua titik yang mereka ajukan akan kita setujui," kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah usai memimpin rapat koordinasi perihal ijin prinsip yang diajukan Alfamart.

Bupati menambahkan, bahwa Pemkab Kobar tetap memperhatikan keberadaan pasar tradisional sehingga keberadaan gerai-gerai milik Alfamart jangan sampai mematikan pasar tradisional yang ada.

"Kami intinya mengijinkan, hanya saja ijin untuk penempatan dan penyebarannya tetap kami yang atur agar keberadaan gerai-gerai milik Alfamart  tidak mematikan kemajuan pasar tradisional, untuk daerah-daerah yang dekat pasar khususnya yang ada di Kecamatan Arut Selatan akan kita alihkan ke lokasi lain," ujar Bupati Kobar.

Dimana kata Bupati, Alfamart boleh membangun gerai di tempat-tempat pelayanan yang dibutuhkan masyarakat, Misalnya di lokasi lintas kabupaten dan lintas provinsi, di jalan menuju Kecamatan Kotawaringin Lama dan di lokasi yang menuju daerah pariwisata.

"Memang Alfamart ini dalam membangun gerai barunya tidak dilakukan secara serentak tetapi bertahap, dan saya sudah sampaikan dalam rapat bahwa tidak semua lokasi yang mereka ajukan akan disetujui," bebernya. (Humas Diskominfo Kobar)

Muhammad Agusta Wijaya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook