Pemkab Kapuas Lakukan Rakor Persiapan KLA

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 30 Agustus 2018 10:55, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng - Sebagaimana yang diterangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Berdasarkan hal tersebutlah Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Kabupaten/Kota Layak Anak yang dibuka langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas H Masrani didampingi Kepala Bapedda Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak Kabupaten Kapuas dan Sinsigus Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3APPKB Provisnis Kalimantan Tengah yang pada kesempatan itu juga memberikan paparan, Kamis (30/8) pagi di Ruang Rapat Bupati Kapuas.

(Baca Juga : Pj Bupati Sambut Kedatangan Siswa Mengenal Nusantara)

Dalam sambutannya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas menyampaikan program Kabupaten/Kota adalah program yang harus dilaksanakan. "Ini adalah salah satu program Pemerintah yang harus kita laksanakan oleh karena itu penting adanya koordinasi antara kita semua untuk demi menciptakan Kabupaten Kota Layak Anak ini," ucapnya.

Seusai dibukanya kegiatan Rakor tersebut Ketua Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak Kabupaten Kapuas yang juga menjabat sebagai Kepala Bapedda Kabupaten Kapuas memimpin langsung rapat koordinasi itu, yang mana ia melaporkan secara langsung kegiatan serta upaya pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Kabupaten Kapuas sejak tahun 2017 sampai dengan 2018. Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah rapat koordinasi dan sosialisasi terkait Kabupaten/Kota Layak Anak dan melaksanakan evaluasi indikator KLA Kabupaten Kapuas yang mana memperoleh urutan ke tiga dari 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah bahkan pada bulan Juli 2018 lalu Kabupaten Kapuas juga mengirim utusan dari forum anak Daerah Kabupaten Kapuas untuk mengikuti Kegiatan Forum Anak Nasional di Provinsi Jawa Timur.

Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Kapuas tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Kapuas nomor : 77/DP3APPKB tahun 2018 yang memiliki fungsi untuk menjadikan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak sebagai salah satu upaya agar hak-hak anak dapat dipenuhi dan mengkoordinasikan program kegiatan yang berpihak pada anak sebagai gerakan dalam rangka perlindungan anak. (hmskominfo)
 

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook