Dewan Usul PT MTU Bangun Jalan Kembar di Kalteng

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 23 Juli 2018 07:56, Dibaca 12 kali.


MMCKalteng -DPRD Kalteng mengusulkan agar PT Multi Tambang Jaya Utama (MTU) membangun jalan kembar di wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dan Kabupaten Barito Timur (Bartim). Pasalnya selain untuk menghubungkan kedua wilayah, jalan tersebut nantinya akan menjadi jalan tercepat menuju kedua wilayah tersebut.

“Sekarang PT MTU ini kan mempunyai jalan proyek, yang terdiri dari lintasan perbatasan antara Kabupaten Barito selatan dan Barito Timur. Jalan itu  sebenarnya jalan yang sangat strategis karena menjadi jalan pintas yang menghubungkan kedua wilayah. Artinya jalan tersebut bisa digunakan untuk jalur potong kompas,” kata Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, kepada media ini, Minggu (22/7).

(Baca Juga : Jadi Sarana Komunikasi Bersama Masyarakat)

Beberapa waktu lalu, kata dia, pihaknya dari Komisi B DPRD Kalteng langsung bertemu dengan jajaran manajemen PT MTU di pusat. Perusahaan ini, kata dia, membangun jalan khusus, yaitu khusus jalan tambang yang digunakan untuk beroperasional, sehingga tidak bisa dilewati oleh sembarangan orang.

“Jalan yang dibangun, merupakan jalan khusus atau jalan tambang, dalam arti jalan tersebut tidak bisa dilewati oleh sembarangan orang, tetapi faktanya banyak orang yang memaksa untuk melewati jalan tersebut. Dengan dengan memaksa melewati jalan tersebut apalagi pada saat perusahaan sedang beroperasional, maka akan sangat berbahaya bagi yang melintas,” tegasnya.

Namun, sambung Borak, PT MTU telah memformulasikan agar masyarakat bisa menggunakan jalan tambang yang dibangun, karena selain jalan tambang, di lokasi tersebut juga ada jalan provinsi dan terhubung satu sama lain.

“Antara jalan tambang dan jalan provinsi, bisa terbilang hampir sama dan terhubung satu sama lain, oleh karena itu DPRD Kalteng melalui Komisi B mengusulkan pembangunan jalan kembar, kalau tidak, maka alternatif lain adalah kita memgusulkan PT MTU melakukan maintenance ke jalan provinsi itu, sehingga masyarakat bisa dengan nyaman melintas di jalan tambang, pasalnya ada sekitar 24 desa yang berada di jalur tersebut, karena terbagi dari tiga wilayah kabupaten,” tambah Borak.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) IV Kalteng, meliputi Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur dan Barito Selatan ini mengatakan, selama ini ada beberapa keluhan dari masyarakat yang merasa dipersulit ketika ingin melintas di jalan tambang, oleh karena itu pihak DPRD Kalteng bersama dengan PT MTU memberikan solusi untuk melakukan maintenance.

“Sebenarnya bukan dipersulit berhubung itu adalah proyek, tidak boleh sembarangan orang melintas karena mempertimbangkan faktor Safety (keselamatan), jadi masyarakat merasa sulit karena di stop dan ditanya, jadi kesannya dipersulit. Seharusnya apabila mengikuti prosedur, maka maka masyarakat dilarang melintas, tapi karena keniscayaan, artinya pihak perusahaan mengambil kebijakan-kebijakan, tetapi terkesan bagi masyarakat, itu mempersulit,” pungkasnya.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook