ASN Murung Raya Diingatkan Jangan Tambah Libur

Kontribusi dari Ari Satrio Basuki, 21 Juni 2018 09:46, Dibaca 490 kali.


MMCKalteng - Hari ini merupakan batas akhir cuti bersama, artinya, Kamis (21/6/2018) besok, pegawai pemerintahan kembali menjalankan rutinitasnya sebagai abdi negara. Tak terkecuali pegawai di lingkungan Pemkab Murung Raya.

Terkait itu, Pelaksana tugas Plt.Bupati Murung Raya Darmaji SE, mengingatkan jangan ada ASN yang menambah libur. (Kamis 21/7/2018)

(Baca Juga : Pemkab Kapuas Raih Stand Terbaik II Pada Kalteng Trade Expo 2020)

“Jangan menambah libur, jadwal masuk kerja harus ditaati sebagai implementasi dari disiplin kerja. Tidak ada alasan untuk menambah waktu cuti bersama, kecuali kondisi mendesak dan sifatnya darurat,” kata H.Darmaji,SE.

Darmaji mengaskan, aparatur pemerintah, guru dan tenaga medis sangat diharapkan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan. 

Dia pun mengingatkan agar disiplin kerja terus diutamakan, dalam rangka memberikan pelayanan secara prima dan maksimal kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, beliau juga berpesan kepada tenaga medis dan guru di pedalaman agar jangan terlalu sering meninggalkan tempat tugas. Dinas terkait pun diminta untuk memperketat pengawasan.

“Kita ini sudah kekurangan pegawai. Jangan kekurangan itu ditambah lagi dengan sifat tidak disiplin seperti jarang masuk kerja atau meninggalkan tugas. Kekurangan pegawai harusnya ditutupi dengan peningkatan kualitaws kinerja," pungkas Darmaji. (MC_Murung Raya/selvin/Taufiq/Rafik/Nino)

 

 

Ari Satrio Basuki

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook