Pj Bupati Buka Langsung Layanan Pembayaran Zakat

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 08 Juni 2018 09:47, Dibaca 3 kali.


MMCKalteng - Pj Bupati Kapuas Agus Pramono membuka langsung kegiatan Layanan pembayaran zakat Pimpinan Daerah, FKPD, Kepala SOPD, Pimpinan BUMN dan BUMD Kabupaten Kapuas melalui Baznas Kapuas di Aula Kantor Kementerian Agama Kapuas, Jumat (8/9) pagi.

Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kapuas laksanakan segera kegiatan layanan pembayaran zakat Pimpinan Daerah, FKPD, Kepala SOPD, Pimpinan BUMN dan BUMD Kabupaten sesuai dengan instruksi Presiden RI. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Baznas H Junaidi yakni pembayaran zakat dilakukan oleh seluruh Instansi yang berada di daerah dan kabupaten seluruh Indonesia melalui Baznas sebagai bentuk keteladanan Pemimpin Muslim dalam berzakat.

(Baca Juga : Pemkab Barsel Kembali Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Dusun Selatan)

Pj Bupati Kapuas Agus Pramono dalam sambutannya menyampaikan pentingnya berzakat dari sebagian kecil harta yang dimiliki untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan serta ia mengungkapkan dengan adanya Baznas dapat membantu Instansi di Kabupaten Kapuas  agar efektif dalam menyalurkan zakatnya.

“Layanan pembayaran zakat seperti ini merupakan kegiatan yang sangat positif dan dapat menjadi contoh sebagai keteladanan pemimpin Muslim dalam berzakat. Saya atas nama pemerintah daerah sangat mendukung dan berharap agar Baznas dapat menjalankan tugas yang diamanahkan  dengan baik ,” tutur Agus.

Pada kesempatan yang sama Ia juga mengungkapkan rasa bangganya atas kinerja pengurus Baznas Kapuas yang dengan sigap menindak lanjuti Instruksi Presiden dan surat edaran yang dikeluarkan Baznas Nasional Nomor 378-4/ANG/Baznas/2018 mengenai layanan pembayaran zakat kepala Daerah Pimpinan SKPD dan direksi BUMD di Bulan Ramadhan dengan tema yang diangkat ‘Keteladanan Pemimpin Muslim dalam berzakat’.

“Saya menyambut baik kegiatan Layanan Zakat  ini dan bangga karena Kabupaten Kapuas merupakan Kabupaten pertama yang melaksanakan kegiatan ini dari seluruh kabupaten dan kota di Kalteng”  ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kapuas H Ahmad Bahruni dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sosialisasi zakat sebagai insentif pajak perlu digencarkan kembali.

“Masyarakat perlu tahu, bahwa zakat yang dibayarkan melalui Baznas atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi bisa mengurangi jumlah pajak penghasilan, hal ini dapat dilakukan dengan revisi UU No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan revisi UU No 36 tahun 2008 tentang pajak penghasilan,” ungkap H Ahmad Bahruni. (hmskominfo) 

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook