Penyusunan Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) Kalteng

Kontribusi dari Administrator, 05 Oktober 2017 17:45, Dibaca 17 kali.


Green Growth Institut (GGI) Kalimantan Tengah menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Umum Energi Daerah Propinsi (RUED-P) di Aquarius Boutique Hotel selama dua hari, tanggal 4-5 Oktober 2017. Acara ini dihadiri oleh beberapa dinas-dinas terkait. Sesuai dengan undang-undang No. 30 Tahun 2007 tentang energi, Pemerintah Daerah menyusunan Rencana Umum Daerah (RUED) dengan mengacu pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan ditetapkan dengan peraturan daerah. Jangka waktu penyusunan RUED yaitu 1 tahun setelah RUEN ditetapkan. Tujuan diadakan acara ini yaitu untuk menggali informasi tentang arah kebijakan pembangunan Kalteng, verifikasi data dan penyempurnaan model energi. Eko Pranandhita Setiabudi, Asisten Senior di GGI menyampaikan inisiatif pembuatan dan pengumpulan data RUED sudah dilakukan di tahun 2015, sehingga RUED Kalimantan Tengah menjadi lebih maju dibandingkan propinsi lain. RUEN menjadi acuan RUED dan baru didukung oleh pemerintah pusat pada tahun ini, sehingga tindaklanjut RUED baru bisa dilakukan tahun ini. Tim untuk penyusunan RUED Kalimantan Tengah sudah dibentuk sejak tahun 2016 dan bekerjasama dengan IIEE (Indonesian Institute for Energy Economics), anggota dari tim pusat yang berwenang untuk membina propinsi dalam menyelesaikan dokumen RUED. (rkh)

Administrator

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook