Sekilas Info
Kontribusi dari Widianatalia, 05 Mei 2018 11:10, Dibaca 54 kali.
MMCKalteng- Cabang lomba Karungut yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengahpada FBIM Tahun 2018 di Kabupaten Kapuas, yang dilaksanakan di Gor Panunjung Tarung, Sabtu (5/5). Tata tertib yang harus diikuti dalam cabang lomba Karungut kategori Putra dan Putri yaitu setiap peserta menampilkan 1 (satu) lagu Karungut wajib dan 1 (satu) lagu Karungut pilihan sesuai ketentuan dari panitia FBIM Tahun 2018, alat musik pengiring karungut wajib menggunakan alat musik Tradisional Kalimantan Tengah, peralatan dan pemain musik dipersiapkan sendiri oleh masing-masing Tim Karungut Kabupaten/Kota yang mengikuti cabang lomba Karungut, peserta wajib menggunakan busana daerah masing-masing, durasi waktu membawakan lagu karungut minimal 5 menit dan maksimal 7 menit, dan selama penampilan dapat diiringi oleh penari latar.
Kriteria penilaian untuk cabang lomba ini yaitu dari segi penampilan, vokal/artikulasi, ekspresi, dan harmonisasi music dan vokal. Perwakilan Kontingen Kabupaten/Kota yang mengikuti cabang lomba Karungut yaitu berasal dari Kabupaten Katingan, Kapuas, Barito Utara, Seruyan, Kotawaringin Timur, Sukamara, Murung Raya, Palangka Raya dan Kotawaringin Barat. (Widia/Foto:Asep)
(Baca Juga : Lomba Seni Ukir Patung dan Seni Ukir Talawang Turut Mewarnai Kalteng Quality Expo Tahun 2018)