SAFER INTERNET DAY, WUJUDKAN INTERNET RAMAH ANAK

Kontribusi dari Misyuwe, 06 Februari 2018 10:26, Dibaca 221 kali.


MMCKalteng-  Safer Internet Day disingkat SID yang hari ini diperingati diseluruh dunia tepat pada tanggal 6 Februari menjadi bagian penting di era saat ini, terutama dalam mewujudkan internet ramah anak di Indonesia.

Menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Yohana Yembise waktu lalu pernah melakukan audiensi dengan pihak ECPPAT Indonesia terkait dengan rencana pelaksanaan konferensi nasional tentang “Bersama Wujudkan Internet Ramah Anak” tahun 2018.

(Baca Juga : Gubernur Kalteng Pimpin Rakor Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020)

Konferensi yang dilakukan ini merupakan suatu aksi nyata dalam mengupayakan perlindungan terhadap anak Indonesia dari berbagai bahaya kejahatan seksual anak secara online, yang melibatkan sekaligus memperkuat peran organisasi masyarakat, pemerintah, CSO, dan sektor swasta, publik figur dalam mewujudkan internet yang ramah anak.

Safer Internet Day bertujuan memperluas informasi terkait internet ramah anak dan membuka akses bagi siapapun untuk masuk mengenal lebih dalam serta ikut mengkampanyekan internet ramah anak. Konferensi Nasional ini akan dilaksanakan di 16 Provinsi di Indonesia, dimulai pada 7-8 Februari 2018 di Sumatera, Jawa dan Bali, dihadiri 200 partisipan yang berasal dari para aktivis PATBM, LSM Perlindungan Anak, Pemerintah, Komunitas anak dan orang muda, guru, orangtua, public figure serta masyarakat umum.

Menteri Yohana mengungkapkan bahwa pertemuan ini bersifat strategis untuk membahas langkah antisipatif terhadap berbagai situasi negatif pada anak yang ditimbulkan akibat perkembangan teknologi. Diantaranya membuat sistem perubahan, dengan pengawasan dalam penggunaan internet, berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Kementerian /Lembaga lain, serta meningkatkan jumlah ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) agar perhatian anak teralihkan dengan hal positif.

Masyarakat Indonesia harus bersifat antisipatif dengan mengatur penggunaan gadget dan internet dengan fokus utamanya adalah anak pada pelajaran di sekolah selebihnya meluangkan waktu dengan keluarga dan teman. Begitu  pentingnya melindungi anak dari sifat plagiatrisme, yang membuat anak menjadi sulit untuk berpikir kritis dan menghasilkan suatu teori baru.

Orang tua memiliki peran dalam meningkatkan minat baca terhadap anak, menteri Yohana berharap untuk 10 tahun kedepan, dunia usaha, tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, ibu-ibu rumah tangga dapat membangun kerjasama yang baik dalam mengantisipasi segala bentuk ancaman kekerasan pada anak, dengan target terwujudnya planet 50 : 50 di tahun 2030, dimana Indonesia menjadi negara yang ramah perempuan dan anak, tidak ada lagi kekerasan dan siap dalam menyambut suatu perubahan dengan positif.

(Yuwe/ Sumber Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak/ Foto: Net)

Misyuwe

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook