Rapid Test Massal Bagi Petugas dan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 17 Juni 2020 18:55, Dibaca 11 kali.


mmckalteng - KUALA KAPUAS – Guna mendeteksi dini penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kalimantan Tengah Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kuala Kapuas melakukan Rapid Tes Massal terhadap para Pegawai Rutan dan Warga binaan di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Rabu (17/6/2020) pagi.

Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan resolusi pemasyarakatan Tahun 2020, yang dipandang dan perlu adanya sinergi dan kolaborasi antara pemasyarakatan dan stakeholder lainnya. Untuk itu Dinkes dan Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) massal kepada 57 Petugas Rutan dan 276 Warga Binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan pada 17 dan 18 Juni 2020.

(Baca Juga : Pemkab Pulang Pisau Terus Upayakan Penanganan Karhutla)

Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Toni Aji Priyanto mengatakan, selama masa pandemic ini berlangsung para warga binaan tidak diizinkan untuk dijenguk oleh keluarga dikarenakan agar mencegah orang dari luar membawa virus tersebut.

“Selama Pandemic ini keluarga dari Warga Binaan kami tidak kami izinkan dibesuk atau menjenguk para warga binaan sudah tentu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Rutan ini. Selain itu di sini kegiatan – kegiatan yang bersifat positif tetap kami lakukan agar para Warga pemasyarakatan tidak jenuh,” ucapnya.

Setelah itu Toni Aji juga menambahkan bahwa warga binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas melakukan kegiatan yang positif seperti membudidayakan ikan, menanam sayur mayur untuk dipanen dan hasilnya diperuntukkan bagi warga binaan itu sendiri. “Selain itu pun mereka juga biasanya membaca buku di perpustakaan, membuat meubel dan beternak itik, jadi warga sini kami berdayakan untuk kepentingan mereka sendiri,” ungkapnya.

Kemudian di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Apendi melalui Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional Eka Pristalita menyampaikan, ini adalah bentuk kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Kapuas terhadap Warga Binaan yang difasilitasi oleh Dinkes.

“Dan salah satu alasan melakukan rapid tes ini selain merupakan wujud kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas terhadap warga binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas ini juga untuk mendeteksi dini, mencegah, serta mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas,” tuturnya.(hmskmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook