SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Jaring Anak Jalanan dan Pengemis

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 19 Mei 2020 05:08, Dibaca 319 kali.


mmckalteng - KUALA KAPUAS - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas dalam razia rutin dan sosialisasi pemakaian masker, mendapati anak jalanan dan Tunawisma/pengemis di jalanan dan langsung diangkut ke Kantor SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin S.Sos mengatakan anak jalanan serta Tunawisma yang didapati pihaknya langsung dibawa ke kantor untuk didata dan diberikan peringatan.

(Baca Juga : Sekda Gumas Buka FGD Optimalisasi Jaringan Telekomunikasi)

"Keberadaan anak jalanan dan pengemis ini memang sangat menganggu ketentraman masyarakat dan mereka yang kami jaring bukan warga Kapuas, namun berasal dari luar daerah Kapuas," terang Syahripin, Senin(18/5/2020).

Dijelaskannya, setelah didata dan dilakukan pembinaan terhadap anak jalanan dan pengemis ini, pihaknya kemudian akan  mengantarkan pulang ke daerah asalnya. Namun sebelum hal itu dilakukan, terlebih dahulu diberikan sosialisasi untuk menggunakan masker sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19.

"Kepada mereka yang terjaring diminta agar tidak kembali lagi mengemis dan menggelandang di wilayah Kapuas dan apabila mereka terjaring kembali, maka kami akan lakukan tindakan refensif,” tandas Syahripin. (SatpolPP/hmskmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook