Kunjungan Raja dan Ratu Belanda ke Palangka Raya Resmi Dibatalkan

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 11 Maret 2020 09:27, Dibaca 22 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Rangkaian kunjungan Raja dan Ratu Belanda ke Kota Palangka Raya yang menurut rencana akan dilaksanakan pada tanggal 11-13 Maret 2020 resmi dibatalkan.

Pembatalan ini berdasarkan surat dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Nomor 00109/PK/03/2020/63, perihal penyampaian pembatalan kunjungan Raja dan Ratu Belanda ke Provinsi Kalimantan Tengah.

(Baca Juga : Gubernur : Siapapun Presidennya, Tetap Niatnya Menjaga Keutuhan NKRI)

Sehubungan dengan terjadinya kecelakaan yang menimpa tim pendahulu persiapan kunjungan Raja dan Ratu Belanda ke Palangka Raya serta tim Taman Nasional Sebangau pada tanggal 9 Maret 2020, pihak Kerajaan Belanda dan Republik Indonesia telah bersepakat untuk membatalkan kunjungan.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras Bapak Gubernur Kalimantan Tengah beserta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan pihak-pihak lain yang telah mempersiapkan kunjungan dimaksud, serta memohon pengertian Bapak Gubernur atas terjadinya pembatalan kunjungan tersebut.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Dr. Lies Fahimah mengatakan bahwa Pemprov Kalteng telah siap untuk melaksanakan kunjungan tersebut, bahkan pada hari Selasa (10/3) kemarin, Pemprov bersama pihak terkait tetap melaksanakan Rapat Koordinasi Pamwil di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng.

“Kami sampaikan pula, bahwa sebagai tuan rumah Pemprov telah siap untuk kunjungan dimaksud, bahkan tetap melaksanakan Rakor Pamwil kemaren di Eka Hapakat,” ucap Lies Fahimah, Rabu (11/3) melalui pesan singkat.

Pihaknya menyebut bahwa hal tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemprov terkait kunjungan tersebut, namun dengan berbagai pertimbangan atas kejadian kecelakaan lalu lintas air pada saat survey persiapan kunjungan pada hari Senin (9/3) lalu, maka pihak Kerajaan Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia sepakat untuk membatalkan kunjungan tersebut.

“Dalam ranah keprotokolan Internasional, ada yg disebut patsoen keprotokolan yaitu kondisi saling memahami antar negara, dikarenakan sesuatu dan lain hal, untuk sama-sama saling menjaga etika, dan kondisi masing-masing negara terhadap sesuatu kegiatan yang ingin dilaksanakan,” pungkasnya. (ARP/Foto:Asep)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook