Dinas Kominfo Dampingi Pansus II Kunker ke Kabupaten Badung dan Tabanan

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 07 Februari 2020 09:20, Dibaca 391 kali.


MMCKalteng - KUALA KAPUAS - Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes bersama jajarannya mendampingi Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas sekaligus Ketua Rombongan Pansus II Ardiansyah, S.Hut ke Setda Kabupaten Badung Provinsi Denpasar Bali, Kamis (6/2/2020), bertempat di ruang rapat Setda Kabupaten Badung.

Ketua Pansus II H. Darwandi, SH hadir juga bersama semua anggota Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas serta perwakilan perangkat daerah diantaranya Kepala Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas serta Bagian Hukum Setda, Kunker tersebut terkait dengan 3 (tiga) buah RAPERDA yang ditargetkan dalam tahun ini akan selesai.

(Baca Juga : Jelang Natal Operasi Pasar Murah Di Kelurahan Langkai Diserbu Warga)


Kunjungan Kerja Pansus II tersebut diterima langsung oleh Bupati Badung yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Sridana serta beberapa Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Badung. 3 (tiga) buah produk hukum tersebut yang ditargetkan selesai pada tanggal 22 Maret 2020 sebelum hari jadi Kota Kuala Kapuas diantaranya pertama yaitu RAPERDA Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik. Kedua adalah RAPERDA Laboratorium Kesehatan, Retribusi dan Penyelenggaraan Pelayanan  dan yang  ketiga tentang RAPERDA Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Kapuas.

Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas dijadwalkan berlangsung  selama 4 (empat) hari dimulai pada tanggal 5 sampai dengan 8 Februari 2020 dengan tujuan pertama yaitu Setda Kabupaten Badung dan dilanjutkan dengan Setda Kabupaten Tabanan Provinsi Denpasar Bali.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansyah, S.Hut dalam sambutannya sangat senang sekali dapat diterima kedatangannya bersama rombongan di Kabupaten Badung.

"Mudah-mudahan apa yang kami dapat dari Kabupaten Badung dapat kami terapkan di Kabupaten Kapuas, demi rampungnya RAPERDA yang sedang disusun," katanya.

Di tempat yang sama Ketua Pansus II menyampaikan kedatangan rombongan ke Badung selain kaji banding atau kaji tiru terhadap RAPERDA Kabupaten Kapuas juga untuk menjalin silaturahmi dengan Pemda Badung.

"Kami banyak belajar dari Kabupaten Badung karena sudah memiliki tiga PERDA yang akan kami legalkan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo yang ikut mendampingi Kunker Pansus II mengungkapkan kegiatan ini merupakan salah satu proses dalam pematangan RAPERDA yang sampai saat ini masih digodok oleh Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas. Dirinya mengungkapkan  sangat mendukung kunker yang digagas Pansus II ini guna penyempurnaan 3 (tiga) RAPERDA yang lagi dibahas, agar semua aspek dapat terakomodir pada RAPERDA tersebut.(hmskmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook