Sekda Pimpin Rapat Pembahasan Tentang Perbup Perjalanan Dinas

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 05 Februari 2020 17:36, Dibaca 661 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas - Sekretaris Daerah atau Sekda Gunung Mas Yansiterson memimpin rapat pembahasan peraturan bupati atau Perbub tentang perubahan perjalanan dinas,  Senin (3/2/2020). Kegiatan yang dipusatkan dilantai I Kantor Bupati Gunung Mas turut hadiri asisten I Sekda Lurand dan Asinsten III Untung dan sejumlah kepala perangkat daerah serta pihak terkait lainnya. 

Rapat pembahasan tersebut tentang Perbup perjalanan dinas dan penghasilan tambahan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk tahun 2020. Perbup tentang perjalanan dinas ini ada beberapa perubahan besaran untuk standar penginapan yang dianggap terlalu besar.

(Baca Juga : Ketua TP PKK Kabupaten Barsel Buka Secara Resmi Pasar Penyeimbang)

Sekda Gunung Mas mengatakan, rapat dilaksanakan untuk menyepakati Perbub Nomor 26 tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di lingkup Kabupaten Gunung Mas. 

"Supaya anggaran perjalanan dinas yang dilakukan di dalam daerah maupun luar daerah selalu tertib, efektif, transparan dan efisien," ujarnya saat memimpin rapat di lantai I kantor bupati setempat. 

Dia menyebutkan dalam rapat itu juga akan membahas Perbub Nomor 1 tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS dan CPNS di lingkup Pemkab Gunung Mas. 

Serta juga membahas Keputusan Bupati nomor 385 Tahun 2019 tentang standar biaya perjalanan dinas dalam negeri di lingkungan Kabupaten Gunung Mas. 

"Saya berharap setelah kita sepakati bersama perbub ini nantinya tidak ada lagi kesalahan atau kekeliruan untuk menerbitkan SPT dan SPPD untuk perjalanan dinas tersebut," tuturnya. 

 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook