Hasil Evaluasi Atas Penerapan SAKIP Pemkab Gunung Mas Meraih Predikat B

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 28 Januari 2020 23:13, Dibaca 38 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas - Bali - Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si menghadiri acara penyerahan Rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang bertempat di Hotel Inaya Putri Bali Nusa Dua, Senin (27/1/2020).

Hasil evaluasi atas penerapan SAKIP pemerintah kabupaten/kota wilayah II tahun 2019 di Bali diserahkan langsung Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA. sekaligus rekomendasi perbaikannya.

(Baca Juga : Bapenda Kobar Tingkatkan Kegiatan Pemutakhiran Data Pajak Daerah)

Pada acara tersebut Kabupaten Gunung Mas meraih predikat B atau katagori baik dalam hal penyelenggaraan pemerintahan maupun dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Gunung Mas didampingi Plt Kepala BP3D Kababupaten Gunung Mas Aligato.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian menjelaskan evaluasi ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden No. 29/2014 tentang SAKIP. Melalui Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian PANRB telah melakukan bimbingan teknis dan asistensi SAKIP terhadap 84 kementerian/lembaga dengan 418 unit kerja, 34 pemerintah provinsi dengan 1.027 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan 514 Kabupaten/kota dengan 20.756 OPD pada tahun 2019.

Pada kesempatan tersebut sebanyak 161 Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi di Wilayah II diberikan hasil evaluasinya serta rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan di tahun selanjutnya. Dimana wilayah II ini meliputi Bali, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Lampung. Menurutnya, salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Hal ini dilakukan dengan menerapkan SAKIP.

Setiap tahun Kementerian PAN-RB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah. Evaluasi tersebut telah dapat memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori. Ditambahkan Kementerian PAN-RB juga memberikan rekomendasi dalam rapor tersebut, agar setiap pemerintah daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat.

 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook