Pemerintah Kota Percayakan Taspen Kelola Jaminan Sosial PTT

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 16 Desember 2019 00:46, Dibaca 629 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya telah mempercayakan kepada PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya untuk mengelola jaminan sosial pegawai tidak tetap (PTT). Jaminan sosial yang dipercayakan untuk dikelola oleh Taspen adalah jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM).

(Baca Juga : Inspektorat Daerah Lakukan Monev Pencegahan Korupsi di Kobar)

Nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Taspen tentang pengelolaan program JKK dan JKM bagi non-ASN ditandatangani pada akhir pekan lalu.

Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya Azhar menjelaskan, dasar hukum Taspen dalam memberikan perlindungan sosial kepada PTT adalah Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Pasal 99 ayat (3) peraturan pemerintah tersebut menyatakan, pegawai non-PNS diberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.

Sesuai ketentuan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pegawai aparatur sipil negara, yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 disebutkan, peserta JKK dan JKM terdiri atas CPNS, PNS, dan PPPK.
Bahwa pengelola JKK dan JKM adalah PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri/Taspen (Persero) sebagaimana dimaksud pasal 7 juncto penjelasan umum alenia 4 Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015.

Mengacu pada ketentuan tersebut, maka yang berwenang menyelenggarakan program JKK dan JKM bagi pegawai non-PNS adalah PT Taspen (Persero),” tegas Azhar, Minggu (15/12/2019).

Dikatakan, dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, maka Taspen telah memberikan jaminan dan perlindungan untuk program JKK dan JKM bagi PTT di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Sebelumnya Walikota Fairid Naparin usai menandatangani nota kesepahaman tersebut mengatakan menyambut baik dan mengapresiasi program tersebut.

Kami menyambut baik program dari Taspen. Program ini sangat membantu kami dalam memberikan perlindungan kepada PTT,” tutur Fairid.

Dengan adanya perlindungan sosial dari Taspen, Fairid yakin dapat memberikan energi positif kepada para PTT di lingkup pemerintah kota setempat. Sehingga semangat dan kinerja para PTT akan meningkat. (MC. Isen Mulang.1)

 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook