Sekilas Info
Kontribusi dari Muhammad Agusta Wijaya, 28 Februari 2018 06:17, Dibaca 452 kali.
MMCKalteng - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan membentuk Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) melalui Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu atau Public Safety Center (PSC) di Kabupaten Kobar. PSC adalah pusat pelayanan terpadu yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal kegawatdaruratan dan merupakan ujung tombak pelayanan untuk mendapatkan respon cepat, layanan ini untuk menekan angka kematian akibat kondisi gawat daurat bagi korban sebelum ditangani oleh rumah sakit menggunakan kode akses (call center) 119. Hal ini dijelaskan singkat oleh Kadinkes Kobar Dwi Ratna Soeryandari pada saat rapat rencana pembentukan PSC Kabupaten Kobar di Kantor Dinkes Kobar, Senin sore (26/2).
Rapat ini diikuti oleh perwakilan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Satpol PP Kobar, BPBD Kobar, Polres Kobar, Palang Merah indonesia (PMI), Jasa Raharja dan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI).
(Baca Juga : Wakil Bupati Barito Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera)
SPGDT dilatarbelakangi karena adanya kebutuhan masyarakat akan suatu sistem penanganan kegawatdaruratan yang standar dan terpadu, dari awal tempat kejadian, selama perjalanan menuju fasilitas pelayanan kesehatan, selama menerima bantuan di fasilitas pelayanan kesehatan sampai paska penanganan. SPGDT akan melibatkan berbagai unsur seperti tenaga kesehatan, pelayanan ambulans, sistem komunikasi dan masyarakat umum.
Kadinkes Kobar menjelaskan bahwa PSC sudah terbentuk di beberapa kabupaten, “Beberapa kabupaten, hampir sekitar 41 kabupaten yang sudah membentuk PSC, dan ini bisa sebagai bahan konsultasi atau pembanding untuk membentuk PSC di Kobar,” katanya.
“Selain itu keberadaan call center PSC harus online 24 jam sehingga penanganan gawat darurat akan direspon secara cepat,” tambahnya.
PSC merupakan bagian utama dari SPGDT seperti yang dinyatakan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013 yang menyebutkan bahwa kabupaten/kota diamanatkan untuk membentuk PSC dan menuntut dukungan serta peran aktif dari pemerintah daerah. (Humas Diskominfo Kobar)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.