Sanksi Berat ASN Terlibat Jaringan Narkoba

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 11 Desember 2019 22:29, Dibaca 390 kali.


MMCKalteng,Palangka Raya-Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akan terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkup pemerintah setempat.

(Baca Juga : Sosialisasi dan Pendampingan Implementasi SiMAYA di Kantor Kecamatan Arsel)

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya,Andjar Hari Purnomo, usai menghadiri pemusnahan sabu di BNN Kota Palangka Raya, Rabu (11/12/2019).

Menurutnya, pemko  tak hanya siap memberikan sanksi tegas mulai dari sanksi administrasi, tetapi juga sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), akan ditegakkan.

Terlepas itu kami terus mendorong semua ASN, termasuk  tenaga honorer atau tenaga  pegawai tidak tetap (PTT) untuk bersama-sama menolak dan tidak terlibat dengan barang haram tersebut,”tegas Andjar.

Dikatakan, komitmen kuat Pemko Palangka Raya sangat jelas. Bahkan disampaikan langsung walikota untuk memperingatkan seluruh ASN dan pegawai tidak tetap, agar jangan sampai  terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, terlebih  terlibat dalam pusaran jaringan.

Apabila terlibat, maka sudah barang tentu  akan berdampak besar, tak hanya terhadap penurunan kinerja tetapi secara sah melakukan perlawanan hukum yang melanggar  aturan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sanksinya jelas, yakni  sanksi tegas bahkan bisa diberhentikan apakah itu ASN apalagi tenaga honorer atau PTT,”sebutnya lagi.

Terkait komitmen bersama dalam hal pemberantasan penyalahgunaan narkotika ataupun narkoba ini, maka jelas Andjar, pemko secara  berkesinambungan melakukan sosialisasi bahaya narkoba.

Kita terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba, sedangkan dalam  hal penanganan pemko menyediakan dua lokasi rawat jalan untuk ketergantungan narkoba, yakni  di Puskemas Panarung dan  Puskesmas Menteng,” tandasnya. (MC. Isen Mulang.1) 

 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook