Disdukcapil Kota Palangka Raya Jemput Bola Datangi Rumah Warga Perekaman e-KTP

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 08 Desember 2019 21:51, Dibaca 8 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya memberikan pelayanan prioritas kepada warganya yang belum memiliki dokumen kependudukan. Tak hanya menggelar jemput bola di kantor kelurahan dan kecamatan, tapi juga mendatangi rumah orang tua lanjut usia (Lansia) dan warga yang sakit yang tidak mampu lagi mendatangi kantor Disdukcapil.

(Baca Juga : Evaluasi Penanganan Covid-19 di Gumas)

Hal ini dilakukan sesuai dengan program pemerintahan Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin dan Hj. Umi Mastikah dalam pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Warga kita datangi langsung untuk dilakukan perekaman identitas E-KTP, namun jemput bola perekaman ini khusus untuk warga yang sakit seperti lumpuh dan tidak mampu,” ungkap Kepala Dinas Capil Kota Palangka Raya saat mengunjungi warga untuk melakukan perekaman e-KTP di Jalan Sangga Buana II Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya dan di Jalan Marina Permai Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Jumat (6/12/2019)

Petugas Disdukcapil Kota Palangka Raya langsung mendatangi rumah Elenanyan (81 tahun) untuk perekaman E-KTP yakni pengambilan iris mata dan foto. Menurut Noormalasari, Ibunya telah mengalami sakit selama 1 tahun akibat komplikasi yang dialaminya.

Karena kondisi Ibunya tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan perekaman lengkap e-KTP, jadi yang diambil hanya iris mata dan fotonya saja”, ungkap Alex, petugas perekaman e-KTP dari Disdukcapil Kota Palangka Raya.

Noormalasari mengatakan sangat terbantu dengan gerak cepat disdukcapil secara langsung mendatangi rumahnya. 

Saya atas nama ibu saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah langsung menindaklanjuti laporan kami dan lega akhirnya ibu saya bisa memiliki e-KTP”ujarnya. 

Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya menghimbau kepada bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik atau lanjut usia sehingga tidak memungkinkan datang langsung ke Dinas Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan dan perekaman e-KTP agar segera melapor ke petugas kami. “Silakan laporkan. Kita akan langsung ke rumah yang bersangkutan,” himbau Zulhikmah Ravieq.(MC.Isen Mulang)



 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook