Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 19 November 2019 20:32, Dibaca 340 kali.
MMCKalteng, Palangka Raya – Sebuah rumah warga Jalan Antang 1, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya terbakar Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 04.50 WIB.
(Baca Juga : Bupati: PPKM Berskala Mikro Ini Harus Dilaksanakan Dengan Baik)
Rumah yang terbakar ini milik Dwi Prasetianto. Rumah yang terbuat dari papan ini dimanfaatkan oleh pemilik rumah sebagai gudang penyimpanan. Ukuran bangunan 7 meter x 3 meter.
Dalam penanggulangan bencana kebakaran ini pihak Damkar Kota Palangka Raya juga dibantu pemadama swakarsa, TNI, Polri, dan masyarakat, sehingga proses pemadaman lebih cepat.
Berdasarkan rilis dari Dinas Pemadam dan Penyelamatan Kota Palangka Raya diketahui jika kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp20 juta.
Sementara itu penyebab kebakaran masih proses penyelidikan dari aparat kepolisian. Berkat kesigapan petugas, kobaran api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 05.35 WIB.
Tim Regu 1 Damkar Kota Palangka Raya yang diketua Sucipto menyatakan kondisi lokasi sudah aman, sehingga proses selanjutnya diserahkan ke kepolisian untuk dilakukan investigasi. (MC. Isen Mulang)