Pemungutan Jasa Parkir Di Taman Sumbu Kurung Dihentikan

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 28 Oktober 2019 23:31, Dibaca 37 kali.


MMCKalteng - Sempat diterapkan terkait pemungutan jasa parkir di kawasan Taman Sumbu Kurung guna menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pulang Pisau, untuk sementara Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau menghentikan pungutan jasa parkir tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau, John Oktoberiman saat dimintai keterangan di Pulang Pisau, Senin (28/10/2019) mengatakan untuk sementara ini dihentikan terkait pungutan jasa parkir tersebut.

(Baca Juga : Walikota Tinjau RSUD Type D Palangka Raya)

Dari hasil pantauan dilapangan, langkah tersebut diambil mengingat banyaknya anak-anak sekolah yang bersantai di kawasan tersebut tetapi minim memiliki uang sehingga pungutan parkir di Taman Sumbu Kurung dinilai belum bisa diberlakukan secara optimal.

mengingat taman tersebut juga kebanyakan masyarakat lokal yang memanfaatkan untuk bersantai, jadi untuk sementara kita maklumi dan tetap akan kita cari solusi untuk bagaimana meningkatkan PAD dari jasa Parkir, jelasnya.

Namun apabila tingkat keramaian di Kabupaten Pulang Pisau seiring perkembangannya meningkat tidak menutup kemungkinan pungutan parkir di Taman Sumbu Kurung kembali diberlakukan, ucap John Oktoberiman. (MC. Pulang Pisau/Ayu/edtr)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook