Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 13 September 2019 12:57, Dibaca 433 kali.
MMCkalteng, Palangka Raya – Kegiatan seminar awal kajian analisis pagu indikatif DPA OPD Pemko Palangka Raya berdasarkan visi dan misi Kota Palangka Raya 2018 – 2023 dilaksanakan oleh Badan Litbang Kota Palangka Raya bekerjasama dengan Universitas Palangka Raya, Rabu(11/9/2019) di Ruang Rapat Peteng Karuhei I Kantor Walikota Palangka Raya.
Dalam paparannya ketua tim peneliti, Danes Jaya Negara menjelaskan tujuan kajian pertama untuk menganalisis alokasi anggaran SOPD Pemko Palangka Raya tahun 2020 – 2023, kedua menyelaraskan alokasi anggaran sesuai dengan visi dan misi RPJMD Kota Palangka Raya.
(Baca Juga : Kembali Raih Akreditas Paripurna, RSSI Pangkalan Bun Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan)
Misi pertama yaitu mewujudkan kemajuan Kota Palangka Raya Smart Environment (lingkungan cerdas) diantaranya meliputi pembangunan infrastruktur, teknologi informasi, transportasi, tata ruang. Misi kedua yaitu mewujudkan kerukunan seluruh elemen masyarakat Smart Society (masyarakat cerdas) diantaranya meliputi pengembangan kesehatan, pendidikan, layanan publik dan Misi ketiga mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya Smart Economy (ekonomi cerdas) meliputi pengembangan industri, usaha kecil dan menengah, pariwisata dan perbankan.
Lanjut Danes, visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kota Palangka Raya memuat pagu indikatif dan idealnya proporsi alokasi anggaran setiap SOPD diarahkan sesuai visi dan misi, dan peraturan perundang-undangan.
Metodologi penyusunan pertama menelaah alokasi pagu indikatif SOPD dalam RPJMD, kedua melakukan penyelarasan anggaran untuk urusan dasar, urusan non dasar, dan urusan penunjang sesuai UU, ketiga melakukan analisis prosentase pagu anggaran per SOPD periode 2020-2023 dengan baseline tahun 2019.
Pada sesi diskusi, Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daera Kota Palangka Raya, Dwi Patma, menyambut baik dilakukan kajian ini untuk mengetahui keselarasan pagu indikatif SOPD dalam RPJMD, RKPD dan pelaksanaan APBD sudah sinkron serta berharap kepada tim peneliti untuk mendapatkan formula proporsi ideal pagu SOPD sesuai dengan Tupoksi sehingga hasil kajian dapat di terapkan sebagai kebijakan dan evaluasi oleh BPKAD.
Masukan dan saran dari Bappeda Kota Palangka Raya, Wahidah bahwa pagu indikatif dalam RPJMD menyesuaikan dengan kebutuhan keuangan daerah dan yang penting adalah apakah target program pada RPJMD dapat mencapai visi dan misi Kota Palangka Raya oleh SOPD. (MC. Isen Mulang).