Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 30 Agustus 2019 13:48, Dibaca 3 kali.
MMCKalteng, Palangka Raya – Tim Peneliti LPPM Universitas Palangka Raya, Ariesta Lestari menyebutkan ada enam syarat yang harus dipenuhi sebuah kota jika ingin menjadi smart city. Ke-6 syarat itu adalah smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society, dan smart environment. Jika salah satunya tidak terpenuhi, maka sebuah daerah tidak bisa disebut sebagai kota cerdas. Dari 6 syarat ini menurut Ariesta ada sebagian dimensi pembangunan di Kota Palangka Raya yang sudah menuju smart city. Salah satunya smart governance. Ia menyebut saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya sudah menerapkan pelayanan dengan good governance serta pelayanan informasi publik secara online. Namun untuk mengkaji apakah dari 6 syarat tersebut, sehingga Tim Peneliti LPPM Universitas Palangka Raya mengadakan seminar kajian konsep smart city berbasis kearifan lokal yang diadakan bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Palangka Raya, Rabu (28/8/2019). |
Ariesta menjelaskan kajian yang dilakukan di Kecamatan Pahandut, Kecamatan Jekan Raya, dan Kecamatan Bukit Batu ini hanya akan dilakukan selama empat bulan dengan responden sekitar 700 orang. (MC. Isem Mulang)