Antisipasi Dampak Asap, Gubernur Keluarkan 9 Himbauan Kepada Masyarakat Kalteng

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 04 Agustus 2019 09:17, Dibaca 3,941 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengeluarkan surat edaran tentang himbauan ke masyarakat dalam rangka antisipasi terhadap dampak asap di Provinsi Kalimantan Tengah.

Sehubungan dengan makin meningkatnya Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Parameter PM10 > 101 µg/m³ akibat Karlhut (kebakaran hutan dan lahan) dibeberapa wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah, dimana sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor : KEP-45/MENLH/10/1997 tentang Indeks Standard Pencemar Udara berada pada katagori tidak sehat, yang bersifat merugikan manusia dan kelompok hewan yang sensitif, serta bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika, menghimbau kepada masyarakat :

(Baca Juga : Gubernur Harapkan Kerukunan Umat Beragama dan Junjung Tinggi Toleransi)

1. Dalam kondisi ISPU yang cukup tinggi diharapkan agar masyarakat dapat menjaga kesehatan.

2. Sedapat mungkin hindari atau kurangi aktivitas di luar rumah/gedung, terutama bagi mereka yang menderita penyakit jantung dan gangguan pernafasan, ibu hamil dan anak sekolah.

3. Jika terpaksa pergi ke luar rumah/gedung maka sebaiknya menggunakan masker.

4. Minumlah air putih lebih banyak dan lebih sering.

5. Bagi yang telah mempunyai gangguan paru dan jantung sebelumnya, mintalah nasehat kepada dokter untuk perlindungan tambahan sesuai kondisi. Segera berobat ke dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat bila mengalami kesulitan bernapas atau gangguan kesehatan lain.

6. Selalu lakukan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), seperti makan bergizi, jangan merokok, istirahat yg cukup dan lain-lain.

7. Upayakan agar polusi di luar tidak masuk ke dalam rumah / sekolah / kantor dan ruang tertutup lainnya.

8. Penampungan air minum dan makanan harus terlindung baik.

9. Bahan makanan dan minuman yang dimasak perlu di masak dengan baik dan higienis. Buah-buahan dicuci sebelum dikonsumsi. Demikian untuk disampaikan agar dapat dilaksanakan. 

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook