Ingin Fungsi Taman dan RTH Lebih Bermafaat

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 29 Juli 2019 14:40, Dibaca 413 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Mukarramah mendorong pemerintah kota setempat menginventarisir taman-taman ruang terbuka hijau (RTH) yang menjadi kewenangan pihaknya dalam pengelolaan.

“Harus ada inventarisir taman mana saja yang dikelola oleh pemerintah kota, sehingga kami bisa turut mengawasi. Apakah benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat atau disalahgunakan,” tuturnya, Minggu (28/7/2019).

(Baca Juga : Kecamatan Mantangai Gelar Workshop Pembelajaran Abad 21)

Hal tersebut lanjut Mukarramah juga sudah disampaikan pada rapat pembahasan bersama pemerintah kota dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan taman.

Menurutnya, dalam raperda yang menjadi inisiatif oleh pemerintah kota Palangka Raya tersebut diharapkan ada penegasan.Terutama terkait pengelolaan, penerangan dan keamanan dari taman yang ada.

Untuk keamanan, maka diperlukan petugas yang memang disediakan dalam menata dan menjaga taman agar tak disalahgunakan menjadi wadah perbuatan yang negatif. Semisalkan, beberapa ruas taman yang gelap tanpa penerangan, rawan dijadikan pasangan muda-mudi untuk berbuat asusila.

“Dalam raperda ini juga diharapkan mampu mengatur dari segi anggaran bagi para petugas penjaga keamanan taman. Jadi taman memang benar-benar berguna bagi masyarakat untuk wadah rekreasi,” jelasnya.

Disisi lain, Mukarramah yang juga merupakan Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya ini mendorong agar pemanfaatan lahan parkir di areal taman yang selama ini masih dikelola secara liar, bisa dilihat oleh pemerintah kota sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook