PNS Memasuki Masa Purna Tugas Diberi Sosialisasi Tentang Hak dan Pemberkasan

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 16 Juli 2019 13:19, Dibaca 9 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Bagi PNS yang telah memasuki batas usia pensiun (BUP), Pensiun atas permintaan sendiri (APS) atau pensiun janda/ duda PNS, wajib mengajukan permohonan usul pensiun kepada Walikota Palangka Raya melalui BKPP Kota Palangka Raya selambat-lambatnya enam bulan sebelum memasuki usia pensiun, demikian yang disampaikan Asiten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya Kandarani di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Kantor Walikota Palangka Raya, Senin (15/7/2019).

Dalam hal ini pembayaran hak-hak pensiun PNS akan dilakukan oleh PT. Taspen (Persero). Berdasarkan Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Walikota Palangka Raya.

(Baca Juga : Gerakan Palangka Raya Bebas Prostitusi (Gerpasti) Tahun 2019)

Selanjutnya Pemerintah Kota Palangka Raya bekerja sama dengan PT. Taspen (Persero) terus meningkatkan pelayanan bagi PNS yang akan pensiun dalam hal memberikan kemudahan dan ketepatan dalam proses pengurusan Surat Keputusan pensiun dan pembayaran uang taspen, sehingga bagi PNS yang akan pensiun akan lebih terbantu dengan adanya kerja sama yang telah terjalin, ungkapnya.

Untuk lebih mempermudah dalam pembayaran uang pensiun setiap bulannya PT. Taspen (Persero) bekerja sama dengan Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) yang merupakan anak Perusahaan PT. Taspen. Sehingga apabila ada keterlambatan pembayaran atau permasalahan lainnya yang berkaitan dengan pembayaran uang pensiun maka dapat segera diatasi dengan lebih cepat, lanjutnya.

Selain itu Bank Mantap juga memberikan layanan untuk bank lainnya dengan kemudahan- kemudahan bagi PNS yang telah pensiun atau janda/ duda PNS. Diantaranya adalah kemitraan berwira usaha bagi PNS yang telah memasuki masa purna tugas.

Bersama dengan kegiatan sosialisasi hak-hak dan pemberkasan, juga dilakukan kegiatan enrollmen yaitu perekaman foto wajah, perekaman suara dan pengambilan sidik jari bagi PNS yang akan memasuki masa purna tugas untuk pembuatan smart card. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook