Kelurahan Petuk Katimpun Akan Bangun Depo Sampah Dengan Sistem Swakelola

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 03 Juli 2019 12:00, Dibaca 156 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Tidak lama lagi Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya memiliki depo sampah mini.

Depo sampah mini ini menurut Arisa Swastajaya, Kasi pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Petuk Katimpun akan dibangun dengan dana kelurahan yang sebentar lagi cair.

(Baca Juga : Bupati Pulang Pisau Tandatangani MoU Dengan Kementerian LHK RI)

Tahun ini pemerintah mengalokasikan dana kelurahan. Khusus di Kota Palangka Raya semua kelurahan dapat dana sekitar Rp300 juta, termasuk Petuk Katimpun.

“Dari 300 jutaan dana kelurahan itu salah satunya akan kita gunakan untuk membangun depo,” kata Arisa saat mengikuti arahan dari BPKAD Palangka Raya terkait teknis penggunaan dana kelurahan, Selasa (2/7/2019).

Arisa mengatakan depo mini nantinya akan dibangun di lahan dari hibah masyarakat. Pengerjaanya akan ditangani dengan sistem swakelola oleh LKK Petuk Katimpun.

Dengan depo ini nantinya masyarakat Petuk Katimpun lebih mudah membuang sampah, karena saat ini baru ada satu tempat pembuangan sementara (TPS) di Jalan AMD. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook