Sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Bagi Kader PKK di Kota Palangka Raya

Kontribusi dari Dinkes Prov.Kalteng, 17 Juni 2019 08:00, Dibaca 103 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, bahwa pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujudnya peningkatn derajat kesehatan masyarakat tang setinggi-tingginya. Pembangunan Kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang diselenggarakan berdasarkan : perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata, serta memebrikan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain ibu, bayi, anak, manusia usia lanjut (manula), dan keluarga miskin.

Saat ini, Indonesia tengah menghadapi tantangan besar yakni masalah kesehatan triple burden, karena masih adanya penyakit infeksi, meningkatnya penyakit tidak menular (PTM) dan penyakit-penyakit yang seharusnya sudah teratasi muncul kembali. Pada era 1990, penyakit menular seperti ISPA, Tuberkulosis dan Diare merupakan penyakit terbanyak dalam pelayanan kesehatan. Namun, perubahan gaya hidup masyarakat menjadi salah satu penyebab terjadinya pergeseran pola penyakit (transisi epidemiologi). Tahun 2015, PTM seperti Stroke, Penyakit Jantung Koroner (PJK), Kanker dan Diabetes justru menduduki peringkat tertinggi.

(Baca Juga : Kasus Harian Covid-19 di Kalteng, 31 Maret 2022 : Sembuh 101 Orang, Konfirmasi 43 Orang. Mari Terus Disiplin Prokes)

Meningkatnya Penyakit Tidak Menular dapat menurunkan produktivitas sumber daya manusia, bahkan kualitas generasi bangsa. Hal ini berdampak pula pada besarnya beban pemerintah karena penanganan Penyakit Tidak Menular membutuhkan biaya yang besar. Pada akhirnya, kesehatan akan sangat mempengaruhi pembangunan sosial dan ekonomi.


Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dr. Suyuti Syamsul, MPPM menambahkan Untuk mengatasi masalah tersebut, diterbitkan Instruksi Presiden RI nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Yang di dalamnya terdapat uraian tugas, tungsi dan wewenang masing-masing kementerian/lembaga dalam rangka mewujudkan GERMAS.

GERMAS atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat merupakan gerakan nasional yang diprakarsai oleh Presiden RI yang mengedepankan upaya promotif (PROMOSI) dan preventif (pencegahan), tanpa mengesampingkan upaya kuratif (pengobatan) – rehabilitatif (rehabilitasi) dengan melibatkan seluruh komponen bangsa baik dari kementerian / lembaga, dunia usaha, organisasi masyarakat, dunia pendidikan dan masyarakat umum dalam memasyarakatkan paradigma sehat.


Implementasi GERMAS sangat mudah dan murah untuk dilakukan oleh semua orang, yaitu : Melakukan aktifitas fisik, Mengon sumsi sayur dan buah, Tidak Merokok, Tidak mengonsumsi alkohol, Memeriksa kesehatan secara rutin, Membersihkan lingkungan, dan Menggunakan jamban. Pada tahap awal, GERMAS secara nasional dimulai dengan berfokus pada tiga kegiatan, yaitu: 1) Melakukan aktivitas fisik 30 menit perhari, 2) Mengonsumsi buah dan sayur; dan 3) Memeriksakan kesehatan secara rutin.

Maka dari itu, saya mengajak Bapak Ibu Kader PKK yang ada di Kalimantan Tengah untuk berperan serta dalam mewujudkan program Bapak Presiden RI untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat. Salah satu caranya peran serta kita yakni dengan mensosialisasikan dan menerapkan GERMAS di lingkungan keluarga dan sekitar kita dengan harapan akan terwujudnya keluarga dan masyarakatnya yang sehat. Kegiatan yang dilaksanakan ini juga turut mengundang narasumber ibu DR. Rita Ramayulis, DCN, M.Kes dan M. Fitriyanto Leksono, Palangka Raya (15/6).

Dinkes Prov.Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook