Literasi Memilih

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 09 April 2019 15:11, Dibaca 2,056 kali.


Saat ini memasuki bulan April dan akan diselenggarakan pesta demokrasi tanggal 17 April 2019. Penyebaran informasi dari berbagai calon dan partai yang akan dipilih juga sudah dilakukan. Pemilih yang rasional menjadi ukuran kualitas demokrasi di Indonesia. Pengetahuan, kesadaran, dan rasa tanggung jawab telah menjadi dasar pemilih untuk menjatuhkan pilihan. Fasilitasi pemilih dengan memastikan mereka tercatat sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas di bilik suara.

Pendidikan pemilih ditujukan untuk meningkatkan kemampuan literasi politik pemilih. Literasi politik merujuk pada seperangkat kemampuan yang dibutuhkan pemilih untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Kemampuan dalam literasi pemilih meliputi pemahaman, keterampilan, dan perilaku yang menuntun pada partisipasi yang memperkuat sistem demokrasi. Tertuang dalam kata pengantar Manik (2015) menyebutkan bahwa pendidikan pemilih merupakan elemen penting dalam demokrasi. Penyelenggaraan pendidikan pemilih adalah tanggung jawab semua elemen bangsa; penyelenggara pemilu, partai politik, pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil.

(Baca Juga : RSUD dr. Doris Sylvanus Telah Lakukan Tindakan Vacular dengan Penggunaan Alat IVUS)

Pendidikan dalam konteks penyelenggaraan pemilu dapat diartikan pendidikan untuk menanamkan nilai terkait tentang pemilu dan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Idealnya dalam menjatuhkan pilihan, pemilih menggunakan kalkulasi yang rasional dan ilmiah dengan berlandaskan pada pengetahuan (knowledge), kesadaran (awareness), dan rasa tanggung jawab (responsibility) untuk membangun bangsa dan negara. Ada juga beberapa faktor lain yang dianggap penting Mujani, Liddle, dan Ambardi (2012) mencontoh faktor kelas sosial, yang meliputi pendidikan, pekerjaan, tingkat pendapatan; agama dan tingkat religiusitas; ras, etnik, atau sentimen kedaerahan; domisili, yaitu antara perdesaan dan perkotaan; jenis kelamin; dan usia sebagai faktor-faktor sosiologis yang dianggap mempengaruhi pilihan pemilih dalam pemilu. Masih dalam uraian yang sama disebutkan orientasi terhadap tema kampanya merupakan konseptualisasi pengaruh jangka pendek yang diperkenalkan oleh pendekatan psikologis. Visi misi khusus dapat mempengaruhi perilaku pemilih jika memenuhi syarat bahwa visi tersebut dapat ditangkap oleh pemilih, visi tersebut dianggap penting oleh pemilih, dan pemilih dapat menggolongkan posisinya terhadap visi tersebut.

Literasi dalam memilih penting dilakukan karena membantu penyelenggara pemilu melaksanakan pemilu dengan baik. Semakin banyak pemilih yang memahami terhadap proses pemilu dan demokrasi dapat meringankan dan memudahkan kerja dari penyelenggara pemilu karena pemahaman dengan proses dan pemilih bertindak dalam memilih. Alasan selanjutnya meningkatkan partisipasi pemilih. Kesadaran tentang pentingnya penggunaan suara dalam pemilu dilakukan secara intensif dan luas, sehingga partisipasi pemilih dapat meningkat. Berikutnya, meningkatkan kualitas partisipasi pemilih. Angka kecurangan pemilu, konflik pemilu, mobilisasi pemilih dapat dikurangi melalui literasi memilih, sehingga menghasilkan pemenang pemilu yang berkualitas. 

Literasi terkait dengan pendidikan pemilih dapat membentuk nilai dan kesadaran akan peran, hak, kewajiban, dan tanggung jawab pemilih dalam sistem demokrasi. Pendidikan pemilih, di dalamnya mencakup pemberian informasi kepemiluan, pemahaman mengenai aspek-aspek pemilu, dan demokrasi. Pendidikan pemilih dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Partisipasi diartikan sebagai keterlibatan pemilih pada keseluruhan periode siklus pemerintahan. Pentingnya mengenalkan dan memiliki literasi memilih dengan cara mencari, mengakses, memilah, dan mengevaluasi informasi dalam pemilu akan berdampak positif.(syatkmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Artikel
Artikel
Artikel
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook